Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perdagangan berpendapat harus ada regulasi yang mengatur market share perdagangan pangan seperti unggas di dalam negeri. Kekuatan kelompok tertentu pun harus dibatasi karena hal itu akan memengaruhi harga unggas di pasaran.
"Contoh, harus ada aturan kalau penjumlahan market share melebihi 50% share nasional, perusahaan-perusahaan tersebut harus mengurangi produksi agar tidak bisa memengaruhi harga yang dapat dianggap kartel," ucap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan saat dihubungi melalui pesan singkat, kemarin (Jumat, 15/10).
Pernyataan Dirjen Oke itu menanggapi adanya penguasaan market share di industri perunggasan oleh beberapa perusahaan. Sebagaimana hasil putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI) dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk menjadi perusahaan pembibitan ayam yang terkena denda maksimal atas kasus kartel ayam, yakni Rp25 miliar untuk setiap perusahaan. Kedua perusahaan itu dinilai KPPU mengambil market share perunggasan lebih dari 70% di Indonesia.
Oke menilai aturan pembatasan market share atau produksi perunggasan harusnya dibuat di sektor hulu, yakni oleh Kementerian Pertanian. "Menurut saya, aturan demikian harus di hulu," tukasnya.
Di lain sisi, Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia, Ade Zulkarnaen, mengungkapkan vonis yang dijatuhkan KPPU terhadap 12 perusahaan yang melakukan praktik kartel ayam dinilai tidak akan berpengaruh besar pada kondisi usaha peternakan unggas, khususnya ayam ras di Tanah Air.
Ade Zulkarnaen menambahkan hukuman itu menunjukkan fakta bahwa kondisi bisnis peternakan unggas, dalam hal ini ayam ras, sedang tidak sehat.
"Walaupun perusahaan-perusahaan itu didenda, itu tidak besar. Yang paling besar hanya Rp25 miliar yang mungkin tidak berarti apa-apa untuk mereka," ujar Ade, kemarin.
Melihat fakta di lapangan, yakni bisnis ini telah dimonopoli oleh beberapa pemain besar, ia mengatakan hal itu dapat membuat para peternak ayam ras membanting arah dan meninggalkan usaha yang telah mereka tekuni selama ini.
"Karena mereka merasa terpinggirkan dan tidak bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar itu tadi," tukasnya. (Jes/Pra/X-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved