Harga Gas Bumi Mestinya Bisa Segera Turun

Sugeng Sumaryadi
14/10/2016 20:25
Harga Gas Bumi Mestinya Bisa Segera Turun
(ANTARA/R. Rekotomo)

PENURUNAN harga gas bumi di Indonesia dalam waktu dekat dimungkinkan terjadi jika ada perubahan di sektor hulu, yakni penurunan bagian bagi hasil untuk negara. Saat ini, pemerintah mendapat bagian dari kegiatan hulu migas sebesar 65% dan sisanya untuk kontraktor.

"Dengan tingkat konsumsi gas bumi seperti sekarang, penurunan bagian pemerintah itu memiliki konsekuensi besar. Setiap penurunan harga US$1, berarti kekurangan pendapatan pemerintah Rp8,5 triliun," ungkap Kepala Unit Management Strategic PT Perusahaan Gas Negara, Suseno, dalam Workshop Wartawan Industri di Bandung, Jumat (14/10).

Sebaliknya, ia mengakui penurunan itu bisa mendatangkan keuntungan ekonomi untuk industri. Besarnya tergantung jenis usaha dan efisiensi yang dilakukan perusahaan masing-masing.

Selain di hulu, Kepala Divisi Pemasaran PGN Adi Munandir menambahkan, penurunan harga gas bumi juga bisa dilakukan di sektor hilir, dengan memperbaiki tata kelola. "Salah satunya ialah pentingnya aturan soal badan usaha yang diperbolehkan mendistribusikan gas bumi," kata dia.

Seharusnya, lanjut Adi, perusahaan yang boleh menyalurkan gas bumi ialah perusahaan yang memiliki infrastruktur. Kondisi saat ini, perusahaan mana saja diperbolehkan menyalurkannya, karena prosesnya dilakukan dengan menggelar lelang.

Dia mengakui perbaikan di hilir bukan persoalan mudah. Banyak yang harus dilakukan, sehingga membutuhkan waktu yang tidak pendek. "Yang terdekat dan bisa dilakukan dalam waktu cepat untuk menurunkan harga gas bumi ialah menurunkan bagian pendapatan negara," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup mengatakan, saat ini PGN telah menyalurkan gas bumi untuk 107 ribu rumah tangga. Dalam tiga tahun ke depan, perusahaan menargetkan memasang sambungan baru untuk 110 ribu rumah tangga, dari Sumatra hingga Papua. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya