Sapi Indukan di Indonesia Wajib Bunting

MI
11/10/2016 09:15
Sapi Indukan di Indonesia Wajib Bunting
(ANTARA/Pandu Dewantara)

MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan saat ini populasi sapi di Indonesia berkisar 14 juta-15 juta. Dari angkat itu, jumlah populasi sapi indukan sekitar 5,6 juta. Untuk mendorong jumlah sapi indukan, Kementan menggeber program Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (Upsus Siwab).

"Jadi, setiap sapi indukan di Indonesia diwajibkan bunting. Kalau tidak mau bunting, ya kita akan potong," ujar Amran seusai rapat dengan Menteri Perdagangan di Kementerian Pertanian, Jakarta, kemarin (Senin, 10/10).

Tahun ini pihaknya menargetkan kelahiran 1,4 juta sapi. Tahun depan, target menjadi dua kali lipat atau 3 juta sapi. Karena itu, akan ada bantuan dari pemerintah berupa inseminasi buatan (IB) dari pemerintah sebanyak 4 juta unit secara gratis ke peternak.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan yang baru dilantik kemarin, Ketut Diarmita, mengatakan program itu ialah prioritas. "Kalau yang intensif itu Bali, Jawa, Lampung, sedangkan kalau semi intensif itu Maluku, Papua, NTB, dan NTT," kata dia.

Lebih lanjut, Amran mengatakan, dalam draf aturan importasi yang disusun pihaknya dan Kemendag, sudah disepakati pencantuman impor 20% indukan dari total impor atau sekitar 1:5 (1 indukan berbanding 5 bakalan). Pelaksanaannya diperkirakan mulai akhir tahun ini atau awal 2017.

Kedua pihak juga sepakat mempermudah proses importasi sapi oleh koperasi peternak. Salah satunya berupa ketentuan impor satu sapi indukan untuk setiap impor 10 sapi bakalan (1:10).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan perlakuan itu diterapkan agar para peternak lokal tidak memotong sapi indukan akibat dorongan kebutuhan ekonomi. Dengan demikian, populasi sapi indukan bisa terjaga.

"Siapa yang bisa menjamin mereka tidak memotong indukan kalau kita tidak berikan bekal? Itu yang terjadi selama ini. Maka, kita kasih fasilitas impor bakalan untuk menghasilkan sambil menunggu dapat membuahkan suatu hasil (anakan)," jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah komit menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada para peternak. Saat ini, menurut Enggar, skemanya sedang dimatangkan.(Dro/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya