SKK Migas Optimalkan Digitalisasi Data

Tesa Oktiana Surbakti
09/10/2016 15:38
SKK Migas Optimalkan Digitalisasi Data
(ANTARA/Dhoni Setiawan)

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah melakukan digitalisasi arsip data wilayah kerja (WK) di Tanah Air yang selama ini berbentuk lembaran kertas (hardcopy). Targetnya, pada 2019 mendatang, seluruh arsip dalam bentuk digital sudah masuk ke basis data SKK Migas.

Diperkirakan terdapat 110 juta lembar dokumen yang tersimpan di Gudang Arsip SKK Migas. Data terlama diketahui tercatat dari 1976, tepatnya ketika PT Pertamina (Persero) masih ditangani Badan Pembinaan dan Pengusahaan Kontraktor Asing (BPPKA).

SKK Migas mulai menggarap proses digitalisasi data pada 2016 dengan anggaran Rp4,5 miliar. Sedangkan untuk kegiatan digitalisasi hingga 2019, alokasi anggaran berjalan dengan skema bertahap (multiyears).

"Kami kerjakan pelan-pelan, karena digitalisasi arsip ini tugas yang cukup berat. Pada 2016, paling tidak scanning bisa selesai. Kemudian tahun selanjutnya OCR dan metadata diproses. Tahun 2019 paling selesai, rencananya memang dikerjakan selama empat tahun," tutur Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi saat meninjau Kantor Arsip SKK Migas Tangerang, Jum'at (7/10).

Dari estimasi 110 juta lembar dokumen terkait wilayah kerja hulu migas, Amien mengungkapkan baru 30% yang sudah berhasil didigitalisasi.

Dia menambahkan pengarsipan data berbasis digital penting bagi keberlanjutan pengembangan hulu migas. Misalnya data mengenai aspek bawah permukaan (subsurface) sumur, berikut data produksi. Tidak kalah penting bagaimana pembuatan konstruksi fasilitas produksi di atas permukaan.

Di samping itu, SKK Migas juga dapat melakukan kroscek mengenai status fasilitas produksi, apakah sudah waktunya diperbaiki atau masih layak dipergunakan.

"Jadi kita bisa lihat lagi subsurface-nya seperti apa. Lalu cadangan yang sudah diambil berapa. Ini sangat penting. Kita juga dapat memperoleh informasi soal desain fasilitas produksi," imbuhnya.

Dia tidak menampik sumber informasi dari arsip yang didigitalisasi dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah pengembangan dari lapangan tua.

Konkretnya, sambung dia, lapangan migas yang dikelola Pertamina. BUMN energi tersebut dikatakannya kerap membuat kalkulasi cadangan dari arsip terdahulu.

Apabila data lama tidak tersimpan dengan benar, penghitungan cadangan dari suatu lapangan eksisting akan lebih rumit. Akurasi data cadangan, tegas dia, memberikan peluang bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk meningkatkan produksi.

"Kalau data lama tidak ada, susah juga menghitung cadangan yang akurat. Sebab dengan data lama, bisa dihitung betul dari segi seismik yang sudah diproduksi berapa. Ternyata masih ada sisa (cadangan) banyak, tentu kita akan berjuang keras untuk ambil," tandas Amien. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya