Permintaan Sosialisasi Amnesti Pajak Sangat Tinggi

Adi/Try/Jes/TS/DY
05/10/2016 05:12
Permintaan Sosialisasi Amnesti Pajak Sangat Tinggi
(Grafis--MI Caksono)

MEMASUKI periode kedua program amnesti pajak (1 Oktober hingga 31 Desember), permintaan untuk konsultasi dan ceramah sosialisasi amnesti pajak sangat tinggi. Hal itu menunjukkan masyarakat semakin percaya. Pemerintah juga mulai serius menyasar berbagai segmen wajib pajak, seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pendapat itu disampaikan Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) John Hutagaol dalam sebuah diskusi, di Jakarta, kemarin.

“Meski tidak menjadi target utama, UMKM berpotensi yang memberikan kontribusi hampir signifikan untuk program amnesti pajak,” lanjutnya.

Dari wajib pajak terdaftar dengan jumlah pengusaha 57 juta, tambah John, sebanyak 52,5 juta ialah UMKM dengan populasi penghasilan menengah mulai Rp50 juta hingga Rp60 juta.

Menurut John, di periode kedua ini, wajib pajak yang sudah mengikuti prog­ram itu bisa mengikuti lagi pada periode kedua untuk memperbaiki hal yang belum selesai pada periode pertama.

Di sisi lain, beberapa kantor pelayanan pajak (KPP) pratama, seperti KPP Pratama Taman Sari I dan II, KPP Pratama Menteng Dua, serta KPP Pratama Kebon Jeruk I, masih sepi dari wajib pajak yang akan melaporkan harta kekayaan mereka. Begitu juga dengan suasana di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak tampak sepi. Dari pantauan di lapangan, belum terlihat antrean warga yang ingin mengikuti amnesti pajak.

Namun, KPP Pratama Temanggung, Jawa Tengah, dan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah masih dipenuhi masyarakat untuk membayar pajak. Di Temanggung, sebagian masyarakat mengikuti konsultasi dan lainnya langsung membayar pajak.

Di KPP Pratama Banjarmasin, masyarakat terutama dari kalangan UMKM juga terlihat terus berdatangan untuk berkonsultasi. Menurut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalsel-Kalteng Imam Arifin, jumlah dana tebusan dalam prog­ram amnesti pajak tahap pertama di wilayahnya mencapai Rp693 miliar, jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp250 miliar.

Ketua Komite Tetap Perbankan Umum, BUMN, dan BUMD Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Irman A Zahiruddin mengatakan program amnesti pajak periode kedua akan mengikuti kesuksesan di periode pertama. (Adi/Try/Jes/TS/DY/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya