Dua Bos Indofood Telah Terima SKPP

Fetry Wuryasti
30/9/2016 13:59
Dua Bos Indofood Telah Terima SKPP
(Antara)

DIREKTUR PT Indofood Franky Welirang mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak untuk mengambil surat keterangan pengampunan pajak (SKPP) atas nama dirinya dan mewakili Ketua Salim Group Anthony Salim yang berhalangan hadir.

"Saya kira nomor tentunya sehubungan dengan tax amnesty. Sejak awal, kami semua dan para pengusaha lain menganggap bahwa semuanya akan berpartisipasi. Itu pasti. Karena pengampunan yang ada saat ini tentunya adalah kesempatan yang baik. Kedua, kami menjalankan amanat presiden dan mewakili Anthony Salim maupun pribadi dan perusahaan-perusahaannya yang telah berpartisipasi dalam bentuk tax amnesty," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/9).

Mengikuti imbauan Presiden, kata Franky, siapa saja yang lahir , berusaha, tumbuh dan mencari makan di Indonesia, tentu ada kewajiban perpajakan dan tax amnesty merupakan kesempatan.

Dia berharap, semua pihak yang sudah mengikuti pengampunan pajak benar-benar menjalankan kewajibannya.

"Saya kira sesuai imbauan . Tentunya apa yang dapat dibawakan tentu dijalankan. Untuk saya, deklarasi harta pribadi. Saya kira yang terbesar milik Pak Anthony. Beliau sedang tugas. Saya hadir mewakili. Kalau tax amnesty perusahaan , sudah berjalan dari kemarin. Kita harapkan semua sudah terselesaikan. Kalau ada yang kurang, masih ada dua kesempatan lagi," ungkapnya.

Dengan telah mengikuti pengampunan pajak, Franky mengaku merasa jauh lebih lega. Dana repatriasi sendiri, dipastikan Franky akan ditujukan bagi pembangunan dan aktifitas Indonesia.

"Saya belum bisa menjawab akan untuk apa saja dana repatriasi. Tentu untuk pembangunan dan aktifitas Indonesia, biasanha sektor riil," tutup Franky. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya