Antisipasi Virus Zika, Eksportir Wajib Sertakan Dokumen Fumigasi

Husen Miftahudin
30/9/2016 10:16
Antisipasi Virus Zika, Eksportir Wajib Sertakan Dokumen Fumigasi
(Antara/M Agung Rajasa)

KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) mewajibkan seluruh eksportir pengiriman ke Tiongkok untuk menyertakan dokumen fumigasi. Ini menyusul Pemerintah Tiongkok melalui General Administration of Quality Supervision, Inspection, and Quarantine (AQSIQ) memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang terdapat penyebaran virus Zika.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dody Edward menjelaskan dokumen fumigasi sebagai bukti bahwa ekspor yang dikirim tidak terjangkit virus Zika.

Pemberlakuan wajib dokumen fumigasi bagi ekspor ke Tiongkok diberlakukan selama 12 bulan sejak dikeluarkannya pengumuman AQSIQ dan diterapkan secara acak.

"Dokumen tersebut harus dapat membuktikan bahwa tiap kontainer tidak terjangkit virus Zika saat proses produksi dan juga selama dalam proses importasi. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen pembuktian tersebut, produk yang diimpor akan dikenakan proses fumigasi di lokasi pelabuhan bongkar RRT," ujar Dody dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (30/9).

Dody melanjutkan, proses fumigasi di lokasi pelabuhan bongkar Tiongkok akan dikenakan biaya sebesar RMB200-500 atau setara dengan Rp400 ribu hingga Rp1 juta per kontainer.

"Ketentuan ini telah menambah beban biaya kepada pelaku ekspor Indonesia ke Tiongkok dalam bentuk pengenaan biaya fumigasi di pelabuhan tujuan ekspor dan berakibat pada menurunnya daya saing produk ekspor Indonesia di Tiongkok," papar dia.

Seperti diketahui, dasar AQSIQ mengeluarkan keputusan tersebut setelah melihat laporan Zika Virus Situation Report-World Health Organization (WHO). Laporan ini memasukkan Indonesia sebagai negara dengan risiko penyebaran Virus Zika.

Selain Indonesia, negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Malaysia, Filipina, dan Vietnam, serta Singapura (yang saat ini ditemukan kasus penularan Zika paling tinggi) juga terkena aturan yang sama.

Dokumen itu sangat diperlukan mengingat Tiongkok merupakan salah satu negara dengan transaksi dagang dengan Indonesia yang tertinggi.

Periode Januari-Juli 2016, nilai ekspor nonmigas Indonesia mencatatkan penurunan sebesar 9,63% menjadi US$7 miliar dari US$7,76 miliar (YoY).

Produk utama ekspor nonmigas Indonesia ke Tiongkok pada 2015 di antaranya adalah batu bara, minyak kelapa sawit, wood pulp, kelapa, plywood, fatty acid, dan karet alam. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya