Kesuksesan Tax Amnesty Periode I Harus Dipertahankan

Annisa Ayu Artanti
29/9/2016 12:33
Kesuksesan Tax Amnesty Periode I Harus Dipertahankan
(Sofjan Wanandi -- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

KETUA Dewan Pertimbangan Wakil Presiden Sofjan Wanandi meminta pencapaian tax amnesty di Indonesia yang sukses pada periode pertama ini terus dijaga dan ditingkatkan pada periode berikutnya.

Sofyan mengatakan perlu ada reformasi perpajakan terkait dengan ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

"Selanjutnya kita kembalikan kepada pemerintah. Jangan sampai berhenti di sini, karena harus dilanjutkan dengan cara reformasi perpajakan KUP, PPh, dan PPn," kata Sofyan di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9).

Sofyan mengucapkan tax amnesty ini memang menjadi terbaik karena realisasinya yang sangat besar. Artinya, ada kepercayaan publik kepada pemerintah. Oleh karena itu, butuh komitmen pemerintah untuk menjalankan kebijakan tersebut.

"Terus yang paling penting kepercayaan pemerintah dan swasta, terus berjalan jadi pemerintah komitmen atas kebijakan ini, dan swasta mendukung. Hasil yang sekarang itu yang sebenarnya di luar dugaan," jelas dia.

Dari statistik data yang dilansir laman resmi DJP, Rabu (28/8) pukul 22.12 WIB, komposisi realisasi uang tebusan berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima sebesar Rp84,6 triliun. Sedangkan total harta yang telah dilaporkan sekitar Rp2.617 triliun. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya