Tebusan Amnesti Pajak di DIY Mencapai Rp154,74 Miliar

Agus Utantoro
27/9/2016 10:10
Tebusan Amnesti Pajak di DIY Mencapai Rp154,74 Miliar
(MI/Galih Pradipta)

NILAI tebusan amnesti pajak yang masuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderak Pajak (DJP) DIY hingga Senin (26/9) mencapai Rp154,74 miliar dari surat pernyataan harta 1.492 wajib pajak.

Kepala Kanwi DJP DIY Yuli Kristiono menjelaskan pencapaian itu cukup menggembirakan. Menurut dia, dibanding Agustus, jumlah wajib pajak yang melaporkan surat pernyataan harta (SPH) naik hampir 15 kali dari 105 wajib pajak menjadi 1.492 wajib pajak.

"Secara umum, kegiatan sosialisasi amnetsi pajak kami berhasil," kata Yuli.

Menurut dia, hingga Senin (26/9), total harta WP yang masuk basis data DJP DIY mencapai Rp7,7 triliun. Terdiri atas deklarasi dalam negeri sebesar Rp6,9 triliun, repatriasi Rp39,34 miliar, dan deklarasi harta di luar negeri Rp663,23 miliar.

Meski penerimaan amnesti pajak di DIY cukup tinggi dengan persentase mencapai 48,64%, namun capaian penerimaan itu masih dibawah rata-rata nansional yang mencapai 53,70%.

Hingga saat ini, jelasnya, masih memprioritaskan mengejar target WP orang pribadi, khususnya orang pribadi tertentu yang memiliki potensi pajak besar (prominent), daripada WP sektor UKM.

Pelaku UKM menjadi prioritas kedua karena mereka memiliki tarif tebusan amnesti pajak tetap hingga akhir program amnesti pajak yakni 0,5% dan 2% sesuai nilai aset yang dimiliki.

"Sehingga untuk UMKM Oktober baru kami jalan," kata dia.

Menurut Yuli, kategori WP yang paling dominan melakukan pelaporan dan membayarkan tebusan dalam program amnesti pajak ini adalam WP orang pribadi. Nilai tebusan yang dibayarkan masing-masing WP di DIY paling tinggi di kisaran Rp5-Rp20 miliar.

Sejak sosialisasi amnesti pajak dilakukan mulai Juli 2016, menurut dia, hingga saat ini cukup banyak wajib pajak yang datang berkonsultasi ke DJP DIY maupun Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lima kabupaten/kota mencapai 7.000 orang.

"Yang tidak pernah sepi di KPP Kota Yogyakarta, Sleman, Wates. Sedangkan di Wonosari, Gunungkidul tidak terlalu banyak antrean karena wajib pajak tidak banyak," kata dia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya