Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bersama DPR, saat ini, sedang mengkaji target dan tarif kenaikan cukai tembakau sebagai salah satu sektor utama dalam penerimaan negara pada APBN 2017.
Rencana itu mendapat penolakan. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie meminta pemerintah untuk tidak eksesif dalam menaikan tarif penerimaan cukai rokok. Pasalnya, volume industri terus menurun sejak dua tahun lalu.
"Sampai Agustus tahun ini, volume produksi masih belum stabil dan bisa dibilang lebih kecil dibanding tahun lalu," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/9).
Moeftie khawatir, bila tarif penerimaan cukai tetap tinggi, bisa-bisa produksinya akan semakin anjlok. "Dan ini tentu berdampak terhadap industri."
Sependapat dengan Muhaimin, Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) Suharjo menyoroti rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT) sebesar 10% persen.
"Kenaikan seharusnya dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun bukan tiba-tiba," katanya.
Seperti yang telah disepakati sebelumnya antara Kementerian Keuangan dengan industri, kenaikan PPN HT dilakukan bertahap dari tahun ke tahun, mulai dari 8,7% menjadi 8,9% pada 2017.
"Lalu di tahun berikutnya naik menjadi 9,1% hingga terus naik di 2019," papar Suharjo.
Rencana kenaikan yang tiba-tiba, menurut Suharjo, merupakan langkah panik pemerintah untuk menutupi kekurangan pemasukan.
"Bila dipaksakan, industri akan terkena imbasnya. Mulai dari serapan tembakau yang berkurang hingga produksi yang menurun. Efek domino dari kenaikan ini akan memperparah kondisi industri," ujarnya.
Anggota Banggar DPR dari Fraksi PPP Amir Uskara mengatakan kenaikan cukai memang seharusnya tidak lebih dari inflasi karena akan berdampak pada industri.
Saat ini, kata Amir, DPR sedang merumuskan tarif cukai dengan kenaikan maksimal di 6%. Bila lebih dari itu, industri akan kena dampaknya.
"Dalam kenaikan cukai ini pemerintah juga harus memikirkan kelangsungan industri, karena banyak unsur terkait yang harus dilindungi dalam industri ini, seperti buruh yang bekerja di industri ini yang jumlahnya cukup banyak. Jadi harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam penentuan tarif cukai. Jangan sampai melebihi daya beli masyarakat," katanya.
Menurut Amir, pemerintah saat ini belum melakukan ekstensifikasi target cukai. Sehingga lagi-lagi cukai tembakau yang dinaikan.
"Sebaiknya pemerintah harus segera memikirkan ekstensifikasi target cukai agar lebih beragam," katanya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved