Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara bersama-sama mengikuti program amnesti pajak, di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Gatot Subroto, Jakarta, hari ini (Selasa 27/9).
Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Kadin Indonesia Juan Permata Adoe, rombongan pengusaha yang dipimpin ketua Kadin Rosan P Roeslani itu dijadwalkan tiba pukul 12.00 WIB.
"Semua pengusaha dari yang kecil sampai besar kita ajak ikut. Kalau tidak ada halangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mau hadir," kata Juan di kantornya, di Jakarta, kemarin.
Namun, pengusaha di bidang penggemukan sapi (feedlot) itu belum bisa memastikan berapa pengusaha yang ikut melaporkan kekayaan.
Namun, seluruh Wakil Ketua Umum Kadin sudah diimbau ikut berpartisipasi.
Juan yang ikut serta dalam amnesti pajak mengaku tidak hanya mendeklarasi harta, tetapi juga merepatriasi hartanya.
Pada kesempatan terpisah, CEO Sriwijaya Air sekaligus pemilik dari Sriwijaya Grup Chandra Lie, Duta Besar RI untuk Polandia Peter F Gontha, dan CEO Kalla Group Fatima Kalla, yang tidak lain adik kandung Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, juga menyatakan diri ikut program amnesti pajak.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Sakli Anggoro mengungkapkan Peter Gontha mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak di Jakarta pukul 12.00 untuk mencari informasi terkait dengan keikutsertaannya dalam program amnesti pajak.
"Peter tidak lama dalam kunjungannya, tapi dalam 2-3 hari mendatang akan datang lagi," ujar Sakli.
Sementara itu, Fatima yang merupakan salah seorang pengusaha kelas kakap di Makassar secara resmi menyerahkan surat pernyatan harta (SPH) kepada otoritas pajak di Makassar.
Di sisi lain, Chandra Lie mengatakan sedang dalam proses pengurusan pelaporan pajak pribadinya.
Ia mengaku tidak mengalami kesulitan sama sekali, sebab mendapat asistensi dari pihak pajak.
"Amnesti pajak perusahaan akan saya lakukan Selasa (27/9). Pemerintah kita luar biasa, tarifnya termurah di dunia."
Dua peraturan baru
Untuk semakin menggenjot program amnesti pajak, pemerintah merilis dua peraturan baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 141/2016 dan PMK Nomor 142/2016.
Wakil Menkeu Mardiasmo menjelaskan, pada PMK 141/2016 diatur kelonggaran terkait dengan penyelesaian administrasi amnesti pajak.
Dia mengatakan nantinya wajib pajak (WP) bisa menyampaikan surat pernyataan harta (SPH) dan membayar uang tebusan terlebih dulu ke kantor pelayanan pajak (KPP) hingga akhir periode pertama di September 2016.
"Dengan PMK 141/2016, para WP yang belum ikut tarif 2% sekarang tetap bisa ikut, tapi yang penting membayar dahulu dan menyampaikan SPH," ujar Mardiasmo.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menambahkan, pihaknya terus mengupayakan kemudahan bagi masyarakat.
Salah satunya ialah penerbitan Perdirjen Pajak No 13/2016 yang memungkinkan pengusaha melengkapi dokumennya hingga akhir Desember nanti.
"Jadi waktu yang diperpanjang ialah lampiran dari dokumen harta," terang Ken.
Sementara itu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka Provinsi Bangka Belitung melaporkan hingga kemarin sudah meraup Rp17 miliar dari 200 WP yang mengikuti program amnesti pajak.
(LN/RF/X-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved