Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Begini Upaya Pemerintah Untuk Lindungi Produk Lokal Dari Gempuran Barang Impor

Naufal Zuhdi
01/8/2024 18:59
Begini Upaya Pemerintah Untuk Lindungi Produk Lokal Dari Gempuran Barang Impor
Warga memilih pakaian import bekas di Pasar Senen, Jakarta.(Dok.MI)


Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus berupaya melindungi produk-produk lokal khususnya yang diproduksi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari banyaknya gempuran barang impor.

"Kami sekarang membangunkan rumah-rumah produksi, factory sharing untuk kita. Supaya para UMKM bisa mengakses teknologi produksi modern. Nanti kita akan terus adjust untuk menyesuaikan sesuai kebutuhan," kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki saat ditemui di Jakarta pada Kamis (1/8).

Selain itu, dari segi pembiayaan, pemerintah saat ini sedang berusaha terus berupaya memperbaiki akses kepada perbankan untuk UMKM menjadi lebih baik. Saat ini, Teten menyebut bahwa baru sekitar 19 persen UMKM yang terkoneksi pembiayaan dengan perbankan.

Baca juga : Industri Kecil Menengah Paling Terdampak Maraknya Barang Impor

"Pak Presiden minta saya, gimana bisa nggak 2024 30%? Saya bilang susah kalau tidak ada inovasi di pembiayaan, karena itu kami mengusulkan inovasi credit scoring. Jadi bank ini kalau masih menggunakan agunan dan data historik kredit, ya pasti jumlah yang menerima kredit perbankan itu tidak akan melonjak," terang Teten.

Sebagaimana diketahui, saat ini setidaknya ada sebanyak 30 juta lebih UMKM yang belum mengakses pembiayaan. Namun di sisi lain, Teten menyebut bahwa telah berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan otoritas jasa keuangan (OJK) yang saat ini sedang menyiapkan infrastruktur maupun kebijakan terkait dengan credit scoring tersebut.

"Dalam prakteknya bank juga sudah mulai, masih dalam skala kecil, mulai menggunakan kredit scoring. Saya optimis kalau dengan credit scoring, artinya ada data alternatif di luar data historik kredit, itu bisa makin banyak dengan dua tambahan data itu, bisa makin banyak UMKM yang sebenarnya memenuhi syarat untuk menerima kredit perbankan," tandasnya.

Baca juga : WNA Kuasai Impor Ilegal, Mendag Sita Tas hingga Ponsel Senilai Rp40 Miliar

Lebih lanjut, Teten juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya mencari pembiayaan di pasar modal untuk para UMKM.

"Karena kalau di pasar modal kan murah. Murah itu begini ya, kalau ke bank, kita pinjam duit ke bank, kalau bank kan usaha kita maju atau rugi tetap harus bayar cicilan, kalau dari pasar modal, pemegang saham kalau sedang rugi kan kita bagikan deviden, sehingga kita punya waktu untuk memulihkan kesehatan (UMKM)," imbuhnya.

Saat ini, Teten menuturkan bahwa ada setidaknya 44 UMKM yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya