Dibuka, Kuota Impor Bakalan

Jessica Sihite
27/9/2016 06:40
Dibuka, Kuota Impor Bakalan
(MI/Ramdani)

KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) sudah menerbitkan izin impor 300 ribu sapi bakalan.

Penerbitan izin itu sudah diberikan kepada tiga perusahaan penggemukan sapi (feedloter).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan baru tiga perusahaan yang menyanggupi impor sapi bakalan dengan 20% sapi indukan, atau berasio 5:1 dengan sapi indukan.

"Iya izin sudah diterbitkan 300 ribu ekor sapi bakalan. Itu izinnya sampai 2018," ucap Enggar di Gedung DPD Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pemerintah tidak akan lagi menerapkan rezim kuota dalam impor sapi bakalan. Sebagaimana diketahui, pada 2016 kuota impor sapi bakalan ialah 600 ribu.

Impor itu dibagi secara bertahap setiap tiga bulan.

Semestinya sisa kuota sapi bakalan impor pada triwulan IV hanya 150 ribu.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan pun menyampaikan izin impor sapi bakalan sebanyak 300 ribu sampai 2018 bisa saja bertambah.

Menurutnya, yang terpenting ialah importir bersedia menernakkan sapi indukan impor atau lokal.

"Kalau tahun depan ada yang minta impor, silakan. Yang penting komitmen 20% (sapi) harus indukan, atau rasio 5:1."

Saat ditemui secara terpisah, Wakil Ketua Umum Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Juan Permata Adoe menilai memang impor sapi harus dibebaskan, tidak bisa ditetapkan secara kuota, karena kebutuhan industri dan konsumsi masyarakat bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Dia pun mengaku perusahaan penggemukannya, PT Bina Mentari Tunggal, ikut mengajukan izin impor sapi bakalan.

Usulan izin impor itu pun sudah disertai dengan impor indukan.

Namun, Juan enggan menyebut jumlah sapi bakalan yang ingin ia impor.

"Kita juga ikut ajukan, tapi masih diproses. Awalnya saya tidak mau memang karena kita kira itu instruksi. Ternyata, setelah dijelaskan Pak Mendag, 20% indukan itu bertahap hingga 2018," ujar Juan.

Keengganannya di awal program itu juga disebabkan ketidakuntungan bisnis impor sapi bakalan bila dibarengi dengan ternak sapi indukan.

Melalui pesan singkat, presiden direktur sebuah perusahaan penggemukan yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah itu.

Dia menilai biaya impor sapi indukan sangat besar, yakni Rp20 juta per ekor.

"Kalau impor 10 ribu ekor bakalan, berarti 2.000 harus indukan. Artinya, sekali impor indukan saja Rp40 miliar. Uangnya sangat besar."

Gula rafinasi

Karena melihat kebocoran yang masih sering terjadi, pemerintah berencana membebaskan penggunaan gula rafinasi untuk gula konsumsi.

Pengusaha diminta berlaku jujur dengan mengakui jika mereka menggelontorkan gula rafinasi ke pasar.

"Kenyataannya ada. Makanya, jangan ada dusta di antara kita. Bilang saja sebenarnya berapa untuk industri makanan dan minuman. Pada kenyataannya selalu tidak sesuai. Jadi, dibilang bocor ke pasar," cetus Enggar.

Kendati demikian, Enggar menyatakan importir gula rafinasi harus membuat peta jalan di masa depan.

(E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya