Hasrat Wajib Pajak makin Menggelora

Dro
25/9/2016 03:55
Hasrat Wajib Pajak makin Menggelora
(MI/GALIH PRADIPTA)

Menjelang tenggat periode pertama amnesti pajak pada 30 September nanti, hasrat publik untuk mengikuti program itu kian menggelora. Bahkan di akhir pekan pun, wajib pajak memenuhi sejumlah kantor pelayanan pajak.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan antusiasme masyarakat amat luar biasa, seperti ia saksikan di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, kemarin. Bahkan, ada wajib pajak yang mengantre sejak subuh. Sementara itu, waktu layanan kantor pajak di akhir pekan ialah pukul 08.00-14.00 WIB.

“Loket pelayanan perlu dibuka lebih pagi dan lebih cepat, berbarengan dengan pengambilan (nomor) antrean agar masyarakat bisa cepat dilayani,” tutur Yustinus saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Guna mempercepat proses pelaporan, pemerintah pekan ini memutuskan untuk melonggarkan waktu pelengkapan data administrasi bagi peserta periode awal. Periode itu merupakan periode dengan tarif tebus­an termurah, 2% untuk deklarasi dalam negeri dan repat­riasi serta 4% untuk deklarasi luar negeri.

“Kalau wajib pajak bisa mencicil kelengkapan dokumen dan langsung bayar tebusan lebih dulu, itu akan sangat membantu,” ucap Yustinus.

Kemudahan administrasi yang disiapkan pemerintah antara lain penyampaian surat pernyataan harta (SPH) cukup dilampiri surat setoran pajak uang tebusan, daftar dan nilai harta, serta daftar dan nilai utang secara umum. Daftar lebih rinci bisa disusulkan sampai 31 Desember 2016.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengakui intensitas kunjungan wajib pajak amat tinggi dalam beberapa hari terakhir. Per hari, setidaknya ada 15 ribu-20 ribu wajib pajak mendatangi kantor-kantor pajak di Tanah Air.
Animo itu di­respons Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kemarin bertandang ke Kantor Pusat Ditjen Pajak.

“Beliau meng­instruksikan penambahan jumlah meja layanan di kantor pusat pajak di Jakarta, mungkin akan lebih dari 10 meja lagi,” terang Hestu saat dihubungi, kemarin.

Menkeu juga menekankan urgensi peningkatan kecepatan servis terutama dengan mempertimbangkan kehadiran wajib pajak yang bakal semakin meningkat pekan depan. “Kecepatan layanan relatif, ada juga yang bisa melayani hanya 15-20 menit untuk satu orang,” kata Hestu.

Terkait dengan pelonggaran administrasi, ia mengonfirmasi aturannya akan terbit besok.

Hingga kemarin, jumlah harta yang dilaporkan sebanyak Rp1.723 triliun dan dana tebus­an Rp52,3 triliun. SPH yang disampaikan mencapai 153.859 dengan 131.676 atau sekitar ­85%-nya pada bulan ini.

Firma keuangan JP Morgan menilai program amnesti pajak terbilang berhasil karena capaiannya kini melampaui ekspektasi pasar di kisaran Rp400 triliun-Rp660 triliun.

Seperti dilansir laman Asia Stocks to Watch, blog dari Barrons.com, analis JP Morgan Aditya Srinath menaksir deklarasi harta bisa mencapai Rp2.000 triliun pada ujung Maret 2017, saat prog­ram berakhir. (Dro/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya