Awal 2017, Dampak Amnesti Pajak ke Properti

23/9/2016 16:05
Awal 2017, Dampak Amnesti Pajak ke Properti
(Ist)

TAX amnesty sampai triwulan III 2016 belum terlalu terasa pada sektor properti. Soalnya, semua pihak masih sibuk untuk mengikuti program ini. Diperkirakan mulai awal 2017, pasar properti menengah atas justru akan kebanjiran modal. Lihat saja sampai 20 September 2016 deklarasi aset telah menembus angka psikologis sebesar Rp1.011 triliun dengan dana repatriasi sekitar Rp58 triliun. Pastinya, angka ini akan terus bertambah.

Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), menyampaikan hal itu dalam media gathering yang diadakan di Synthesis Square, Kamis (22/9). Menurutnya, properti punya siklus tahunan dan sekarang tengah berada di bawah. "Dulu pemerintah mengeluarkan kebijakan longgar saat bisnis properti melaju. Kini, pemerintah malah mengetatkan kebijakan di tengah properti lesu. Seharusnya pemerintah mengetatkan kebijakan di saat bisnis properti berkembang pesat dan sekarang memberikan stimulus agar properti bangkit lagi," ujarnya.

Budi Yanto Lusli, President Director Synthesis Development, menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan prospek pasar properti yang besar. Dengan pengampunan pajak, banyak transaksi properti dari dana-dana yang selama ini tidak digunakan atau menganggur. Dana properti tersebut masuk melalui bank atau pembelian langsung properti. Dana pembelian langsung memberikan penambahan kapitalisasi pasar properti dengan nilai yang besar. Dana masuk setidaknya akan mengendap sekitar tiga tahun. Ia yakin properti akan menjadi pilihan utama sebagai investasi jangka panjang yang selalu bertumbuh.

“Properti adalah mesin perekonomian yang wajib menjadi perhatian pemerintah. Sepaham dengan Indonesia Property Watch, Synthesis Development berpendapat kehadiran tax amnesty harus diikuti dengan insentif bagi para investor untuk berinvestasi di sektor ini,” jelas Budi.

Modal dari luar negeri akan memperkuat pembiayaan di pembangunan infrastruktur dan properti, baik di bursa saham maupun sektor riil. Dengan modal yang kuat dari luar, investor secara jangka panjang memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional sehingga dana yang masuk akan sangat bermanfaat. Artinya, tax amnesty harus menjadi momen kebangkitan perekonomian nasional dengan kebijakan terpadu di banyak dan semua lini dengan tujuan penyerapan dana optimal.

Sebagai wujud dukungan Synthesis Development terhadap kebijakan amnesti pajak, Synthesis Development membuat Program Anda Ungkap, Kami Tebus, Anda Lega. Program ini menawarkan kepada customer untuk bisa mendapatkan unit properti dari Synthesis Development, seperti Samara Suites. "Salah satu ketentuannya yakni bila anda mengikuti program amnesti pajak (repatriasi dan deklarasi dalam negeri) dan dananya diinvestasikan ke Samara Suites, kami akan mengganti tebusan pajaknya," tandas Julius Warouw, Managing Director Synthesis Square. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya