Wajib Pajak Besar makin Antusias

Astri Novaria
17/9/2016 07:05
Wajib Pajak Besar makin Antusias
(Grafis--MI)

DUA pekan menjelang ditutupnya periode pertama (1 Juli-30 September) program amnesti pajak, antusiasme wajib pajak (WP) untuk mendeklarasikan harta mereka semakin besar.

Menurut Direktorat Jenderal Pajak, rata-rata dana tebusan yang masuk setiap hari mencapai Rp2 triliun.

Penerimaan dana tebusan secara nasional hingga saat ini sudah Rp22 triliun dan diperkirakan bisa menembus Rp30 triliun pada minggu ini.

Sementara itu, penerimaan dana tebusan yang ditargetkan hingga periode tiga (akhir Maret 2017) sebesar Rp165 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, yang dihubungi secara terpisah kemarin. Pramono mengaku optimistis banyak pengusaha besar yang mengikuti pengampunan pajak.

"Hari ini kita lihat deklarasi repatriasinya sudah tembus Rp600 triliun. Ini menunjukkan program pengampunan pajak yang dulu dianggap pesimistis sebagian orang ternyata berjalan cukup baik," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pendapat Pramono diamini pengusaha sekaligus pemilik PT Niramas Utama, Adhi S Lukman, dan Managing Director Sinarmas Group, Gandhi Sulistiyanto secara terpisah.

Menurut Adhi, kesempatan mengikuti program amnesti pajak seharusnya dimanfaatkan pengusaha sebelum benar-benar menginjak era keterbukaan.

Lebih lanjut, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) itu mengungkapkan perusahaannya segera ikut amnesti pajak pada September ini.

"Bagi kita pengusaha, ini jelas penting. Yang penting pemerintah konsisten dan ini harus terus dilakukan. Tentunya pengusaha akan merespons dengan baik bila pemerintah konsisten."

Pendapat yang sama disampaikan Gandhi Sulistiyanto. Menurutnya, Sinarmas Group juga akan mengikuti program amnesti pajak pada bulan ini.

Namun, dirinya belum mau mengungkapkan berapa besaran yang akan dilaporkan nanti.

"Perusahaannya kan cukup banyak, yah kita masih dalam proses menghitung. Sebelum akhir September pasti sudah siap," tegas Gandhi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Neilmadrin Noor, melaporkan dana tebusan dari program amnesti pajak hingga Kamis (15/9) siang mencapai Rp117,4 miliar dari 1.915 WP.

Di Singapura, kata Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrachman Mohammad Fachir, sudah 300 WNI yang ikut program pengampunan pajak.

"Saya yakin jumlah itu akan terus bertambah," ujarnya.


Singapura memfasilitasi

Pemerintah Indonesia membantah adanya isu miring bahwa Singapura akan menjegal kebijakan amnesti pajak.

Pun rencana perbankan swasta negara itu akan melaporkan sejumlah nasabah WNI ke polisi terkait pencucian uang.

Menurut Fachir, Pramono Anung, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Negeri Singa itu justru memfasilitasi nasabah WNI yang ingin ikut amnesti pajak.

Sri mengatakan Indonesia menjamin tidak akan ada penyelidikan terhadap WNI yang menjadi nasabah di bank-bank di negara itu apabila ikut program amnesti pajak.

"Pemerintah Singapura memahami itu dan mengatakan bahwa transaksi nasabah Indonesia di perbankan Singapura dalam amnesti pajak tidak diklasifikasikan sebagai transaksi mencurigakan. Itu transaksi legal. Saya telah menanyakan posisi dan arah kebijakan sekaligus menekankan jaminan itu kepada Deputi PM Singapura, Tharman Shanmugaratnam," ujar Sri seusai rapat terbatas di Kantor Presiden. (Nov/Dro/Pra/LN/DW/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya