Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMUDAHAN insentif Pajak Pertamabahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk pembelian hunian di bawah harga Rp2 miliar berakhir pada Juni 2024. Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pembelian hunian yang telah digulirkan pemerintah sejak akhir 2023 tersebut.
“PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar ini akan berlaku PPN 100% ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni 2024,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartanto belum lama ini di Jakarta.
Setelah Juni 2024, kata Airlangga, PPN DTP hanya diberikan sebesar 50%. Dia menjelaskan, alasan pemerintah memberikan insentif tersebut adalah karena terjadi penurunan PDB di sektor perumahan sebesar 0,67% dan konstruksi turun 2,7%.
Baca juga : Insentif PPN DTP Dorong Kenaikan Permintaan Rumah Raru 27 Persen
Padahal, sektor perumahan dan konstruksi berkontribusi 14-16% terhadap PDB, menyediakan lapangan kerja sampai 13,8 juta orang, serta kontribusi pajak mencapai 9,3% dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 31,9%.
Adapun, aturan PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual hunian maksimal Rp5 miliar.
Berdasarkan ketentuan pemberian insentif PPN DTP terbagi dalam dua periode. Untuk penyerahan rumah periode 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 100% dari DPP.
Baca juga : Pemerintah Harap Masyarakat Manfaatkan Insentif PPN DTP untuk Miliki Rumah
Sementara untuk penyerahan periode 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% dari DPP. Kebijakan ini pun hanya dapat dimanfaatkan satu kali oleh satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Untuk itu jangan sampai tidak dimanfaatkan kemudahan yang telah digulirkan pemerintah,” kata Airlanga.
Direktur Pemasaran Intiland Wilayah Surabaya Harto Laksono menyampaikan, insentif PPN DTP sangat membantu masyarakat dalam pembelian properti karena meringankan biaya
pembelian.
Baca juga : Stimulus Bebas PPN Sektor Perumahan dari Pemerintah Disambut Baik BTN
“Kami percaya kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan pasar properti dan memberikan manfaat ekonomi yang luas,” kaya Harto.
Dukungan Intiland pada pemerintah untuk ikut mendorong masyarakat membeli hunian adalah dengan cara menggelar ‘Intiland Sunshine Fair’ mulai Mei hingga Juni 2024 mendatang. Dalam pameran ini ada sekitar 21 proyek hunian yang ditawarkan pada masyarakat mulai dari rumah tapak, apartemen, perkantoran, hingga ruko atau shophouse (SOHO) yang tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Surabaya.
“Penawaran beragam produk properti terbaik ini diharapkan mampu menjawab beragam kebutuhan konsumen yang mencari solusi properti berkualitas dan terjangkau secara mudah dan menguntungkan,” jelas dia.
Baca juga : Rumah Tapak Paling Diminati
Adapun, 21 proyek properti yang ditawarkan Intiland diantaranya, di Jakarta para konsumen berkesempatan memilih properti-properti terbaik seperti apartemen Fifty Seven Promenade, Regatta, 1Park Avenue, SQ Rés, maupun perumahan Serenia Hills, Brezza, Virya Semanan, 1Park Homes, dan South Grove.
Sementara untuk pengembangan properti di Tangerang, Perseroan menyediakan apartemen Aeropolis, perumahan Talaga Bestari, Magnolia Residence, dan unit-unit komersial Ruota di Talaga Bestari.
Intiland juga menghadirkan 8 properti terbaik di Surabaya yang meliputi kategori rumah tapak, apartemen, low-rise residence, perkantoran, dan komersial. Pengembangan properti tersebut terdiri atas perumahan Graha Natura, Aurora SOHO Graha Natura, The Rosebay, apartemen dan perkantoran Praxis, apartemen Sumatra36, perkantoran Spazio Tower, Tierra SOHO Avenue, serta unit-unit komersial di Plaza Segi 8.
Perseroan meyakini program Intiland Sunshine Fair akan berjalan sukses. Program ini dirancang untuk menjawab keinginan masyarakat memiliki properti idaman yang berkualitas.
“Banyak promo dan kemudahan pembelian unit properti di semua lini proyek,” tandas dia. (Z-10)
Pasar rumah tapak di Tangerang masih menunjukkan geliat, terutama untuk segmen rumah tumbuh berukuran kompak. Melihat antusiasme ini, Summarecon Tangerang kembali melepas Rona Homes Tahap 2
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
Cushman & Wakefield memprediksi bahwa sektor properti akan mengalami penguatan yang berkelanjutan pada 2026. Sinar Mas Land menghadirkan program National Sales bertajuk Royal Key.
IHSG mencetak All Time High (ATH) baru di level 8.933,61. Lonjakan harga logam akibat tensi geopolitik AS-Venezuela dan insentif pajak pemerintah jadi pemicu utama.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk pembelian properti yang berlaku hingga 31 Desember 2027
Apresiasi datang dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terhadap sinergi sektor swasta dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.
Generasi Z dan Milenial di Jakarta mulai meninggalkan konsep kepemilikan rumah sebagai simbol sukses. Simak analisis pakar properti terkait tren ini.
Kategori-kategori baru diluncurkan pada IPA 2026 sesuai perkembangan pasar properti saat ini. Termasuk Best Condo Developer dan Best Housing Developer dalam kategori Developer Award.
Laba emiten properti melonjak 216,7% pada 2025, ditopang optimalisasi aset dan pendapatan berulang, serta membagikan dividen Rp2 miliar.
PELAKU industri properti dan jasa keuangan terus dituntut adaptif di tengah dinamika global yang bergerak cepat.
Meskipun indeks harga properti residensial di pasar primer terus menunjukkan tren kenaikan, peluang bagi pembeli rumah pertama masih terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved