Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan mengikuti sosialiasi amnesti pajak di Ruang Tridharma, Gedung Kemenaker, Kamis (15/9).
Kegiatan sosialisasi pengampunan pajak digelar sebagai wujud komitmen Kemenaker untuk turut menyukseskan program yang merupakan sumber penghasilan potensial pemerintah untuk memberikan kas kepada negara.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Abdul Wahab Bangkona mengatakan, sosialisasi amnesti pajak itu sebagai awal bagi semua pejabat di lingkungan Kemenaker untuk selanjutnya ikut menyosialisasikan kepada masyarakat luas, terutama pemangku kepentingan atau mitra Kemenaker agar gerakan tersebut sukses.
"Tidak lanjut dari sosialisasi berikutnya harus dilakukan di unit teknis di daerah sehingga mampu mendorong semua pihak untuk meningkatkan kesadaran kewajiban untuk membayar pajak," ujar Abdul Wahab di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, pihaknya berharap melalui program pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah bisa berjalan sukses agar memperkuat pundi-pundi negara.
Sebagai langkah lanjutan, kata Abdul Wahab, harus ada langkah aksi dan taktis terutama di periode kedua sejak September 2016 hingga akhir Maret 2017 agar ada evaluasi serta harapkan dari langkah-langkah tersebut.
Sementara Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Ditjen Pajak Tri Joko Suranto dalam pemaparannya mengatakan, latar belakang program amnesti pajak ialah ekonomi global yang melambat. Hal itu ditandai menurunnya harga minyak dan gas bumi (migas), komoditas utama, crude palm oil (CPO/ kelapa sawit), dan batu bara.
"Efeknya ekspor turun dan penerimaan pajak pemerintah juga mengalami penurunan," katanya.
Menurut Tri Joko, definisi amnesti pajak oalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
"Tujuan jangka pendeknya penerimaan dari uang tebusan dan jangka panjangnya penerimaan pajak berdasarkan basis dana yang lebih lengkap dan akurat. Oleh karena itu, Ditjen Pajak berharap seluruh pejabat yang hadir mengikuti sosialisasi bisa mendukung program pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla terkait tax amnesty tersebut," kata Tri Joko.
Ia mengungkapkan, ada enam keuntungan bagi wajib pajak melakukan amnesti pajak ialah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan, tidak dilakukan pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan.
Keempat penghentian proses pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan dan jaminan rahasia data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apa pun. "Keenam pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan, " katanya.
Lebih lanjut, Tri Joko mengatakan, amnesti pajak tidak bisa sering dilakukan oleh pemerintah karena akan menimbulkan efek negatif terutama menyangkut kepatuhan wajib pajak (WP). "(WP-red) akan ada anggapan tidak perlu bayar pajak, tunggu tax amnesty saja," katanya.
Ia mengakui tidak mampu memberikan sosialisasi ke WP yang jumlahnya sangat banyak. "Karena itu yang hadir di sini bisa menyampaikan ke kerabat/saudara mengingat kami tidak mampu mengkover WP yang sangat banyak," pungkasnya. (RO/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved