Harga Referensi Bantu Tekan Inflasi

15/9/2016 11:23
Harga Referensi Bantu Tekan Inflasi
()

RENCANA pemerintah menerapkan harga referensi untuk beberapa komoditas pangan utama diyakini Menko Perekonomian Darmin Nasution akan meminimalkan gejolak harga. Dengan demikian, tingkat inflasi juga akan terkena dampak positif.

“Kita percaya dengan harga referensi, fluktuasi harganya tidak terlalu tajam sehingga akan berdampak ke inflasi,” terang Darmin saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.

Darmin menjelaskan maksud dari harga referensi itu ialah agar masyarakat dan pasar mengetahui harga yang akan dituju pemerintah. Harga itu juga bukan harga tetap dan bisa berubah, karena itu akan terus dievaluasi.

“Untuk harga referensi, benchmark-nya akan kita lihat kecenderungan satu dua bulan terakhir. Jadi itu bukan harga mati, hanya referensi dan jangan dilihat itu harga maksimum dan minimum,” jelas Darmin.

Sebelumnya, dalam Permendag No 63/2016 telah ditetapkan batas atas dan batas bawah harga tujuh komoditas pangan. Penetapan harga itu dilakukan mulai dari tingkat petani, berupa harga pembelian pemerintah (HPP) dan di tingkat konsumen lewat harga eceran tertinggi (HET).

Di kesempatan berbeda, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kebijakan penentuan HET dan harga batas bawah rawan diselewengkan.

“Kebijakan itu bisa di­respons (pengusaha) entah dengan menahan barang atau lainnya. Ini harus dipikirkan pemerintah karena saya juga belum tahu teknisnya akan seperti apa,” ucap Ketua KPPU M Syarkawi Rauf di Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan selama ini kasus yang sering terjadi ialah penahanan stok oleh sekelompok pengusaha agar harga bisa dipermainkan. Apalagi, menurutnya, data suplai dan kebutuhan riil masyarakat dipegang pengusaha sehingga pembentukan harga di pasar juga di tangan mereka.

Ia menyarankan, sebelum pemerintah membuat kebijakan penentuan batas atas dan batas bawah harga kebutuhan pokok, cadangan stok pangan harus diatur terlebih dahulu. (Dro/Jes/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya