Rasio Kredit Seret masih Tinggi

15/9/2016 10:45
Rasio Kredit Seret masih Tinggi
()

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan bergeming di atas 3% pada akhir Juli 2016. Batas aman dari regulator maksimal 5%. “Rasio NPL 3,18%, meningkat jika dibandingkan dengan posisi Juni 3,05%,” ungkap Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Slamet Edy Purnomo dalam siaran pers, kemarin.

Kenaikan rasio NPL yang merupakan kredit bermasalah berbanding total kredit perbankan sejalan dengan seretnya pertumbuhan kredit. Per Juli, kredit hanya tumbuh 7,74% (yoy) atau turun dari posisi Juni 2016, 8,89% (yoy). Walakin, alat likuid perbankan terbilang memadai untuk membiayai ekspansi kredit. “Aset likuid terhadap DPK pada Juli 19,17% lebih tinggi daripada bulan sebelumnya 15,97%,” urai Slamet.

Demikian pula rasio kecukupan modal bank ada di level cukup tinggi, 23,19%. “OJK melihat kondisi likuiditas dan permodalan yang cukup baik perlu dioptimalisasi untuk mendukung penguatan fungsi intermediasi dan membalikkan tren kenaikan NPL.”

Di kesempatan terpisah, Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas meng­akui likuiditas pihaknya cukup longgar sehingga ada peluang untuk kembali menekan suku bunga. Itu tampak dari rasio kredit berbanding simpanan yang sekitar 80%-an.

“Kalkulasinya berdasar likuiditas, biasanya (turun) 0,25-0,5%. Sekarang rata-ratanya 5,5%,” ujar Rohan.

Penurunan suku bunga deposito, yang biasanya diikuti bunga kredit, sejalan dengan relaksasi bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Sepanjang 2016, LPS telah menurunkan bunga penjaminan 125 bps. Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menilai penurunan bunga mestinya tidak sulit, sebab margin bunga perbankan Indonesia relatif tinggi untuk menggaet laba. “NIM (net interest margin) di Indonesia itu tertinggi di Asia, rata-ratanya 5,8%.” (Fat/RO/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya