Penghapusan Sertifikasi Ponsel Tuai Pro-Kontra

14/9/2016 09:04
Penghapusan Sertifikasi Ponsel Tuai Pro-Kontra
(Dok.MI/Teresia Aan Meliana)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakanpihaknya akan menghapus sertifikasi telepon seluler terutama untuk merek-merek
global (global brand) pada Januari 2017.

“Rencananya mulai Januari 2017, tidak perlu proses sertifi kasi brand global. Katakanlah brand besar Iphone, Samsung, memang balai uji kita lebih canggih daripada
brand global?” katanya di Jakarta, kemarin.

Ia menilai balai uji global brand jauh lebih mumpuni, sehingga menurut dia, bila suatu barang lulus standardisasi internasional dapat segera dirasakan masyarakat.

Untuk melindungi konsumen, Kemenkominfo nantinya menggandeng Kementerian Perdagangan melakukan uji petik di pasar. “Brand ini spesifikasinya memenuhi
standar internasional, nanti kita lakukan pengecekan di pasar bersama Kementerian Perdagangan.”

Ia mengatakan, penghapusan uji sertifikasi pada ponsel itu akan memperlancar arus teknologi yang masuk sehingga masyarakat lebih diuntungkan.

Rencana penghapusan sertifikasi ponsel merek global mulai tahun depan langsung menuai pro dan kontra di kalangan pengusaha. General Manager Mobile
Phone Polytron Usun Pringgodigdo secara terang menolak kebijakan yang diusung Kemenkominfo itu. Kebijakan itu dinilai tidak berpihak kepada industri ponsel dalam
negeri dan membuat posisi pemerintah tidak berdaulat.

“Ini bisa melemahkan industri ponsel dalam negeri,sementara merek-merek global akan sangat diuntungkan dalam hal ini,” ucap Usun saat dihubungi, kemarin.

Menurutnya, tidak masalah uji laboratorium dilakukan di setiap negara produsen ponsel merek global. Namun, sertifikasi harus dari Indonesia. “Seperti SNI lah atau
mobil yang harus uji laik di sini,” papar Usun.

Sebaliknya, Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Importir Telepon Genggam (Aspiteg) Ali Cendrawan mendukung ponsel merek global dibebaskan dari proses sertifikasi. Hal itu bisa menghemat waktu pengadaan ponsel impor di Tanah Air hingga lebih dari 10 hari. (Jes/Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya