Libur Idul Adha, Dana Tebusan Amnesti Pajak Capai Rp8,9 Triliun

Anastasia Arvirianty
12/9/2016 18:58
Libur Idul Adha, Dana Tebusan Amnesti Pajak Capai Rp8,9 Triliun
(MI/ROMMY PUJIANTO)

AKHIR pekan, atau jelang libur Idul Adha, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi dana tebusan amnesti pajak yang sudah terkumpul per 11 September 2016 mencapai Rp8,93 triliun.

Berdasarkan data statistik DJP, realisasi dana tebusan ini sudah sebesar 5,4% dari target dana tebusan amnesti pajak yang mencapai Rp165 triliun.

Ditemui pada Jumat (9/9) pekan lalu, di Jakarta, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Hestu Yoga Saksama kembali meyakinkan bahwa jumlah tebusan tersebut akan meningkat signifikan menjelang batas akhir tarif tebusan termurah (2%), yakni pada 30 September 2016 mendatang.

"Ditunggu saja. Nanti kami juga akan permudah form pelaporan untuk sektor UMKM, pokoknya ditunggu saja," ujar Yoga.

Melalui statistik yang sama, komposisi uang tebusan paling banyak berasal dari orang pajak non-UMKM sebesar Rp7,45 triliun, lalu disusul oleh tebusan dari badan non-UMKM sebesar Rp1,01 triliun. Sebanyak Rp446 miliar berasal dari objek pajak UMKM dan Rp16 miliar berasal dari badan UMKM.

Sementara itu, jumlah surat pernyataan harta yang sudah terkumpul sampai 11 September 2016 tercatat sebanyak 49.270 surat.

Di sisi lain, jumlah harta yang tercatat sebesar Rp388 triliun. Komposisi jumlah harta terdiri dari dana deklarasi dalam negeri Rp282 triliun, deklarasi luar negeri Rp87,9 triliun dan dana repatriasi Rp18,8 triliun. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya