LPDB Gandeng Kejati Atasi Kredit Bermasalah

Pra/E-3
08/9/2016 08:51
LPDB Gandeng Kejati Atasi Kredit Bermasalah
()

LEMBAGA Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di beberapa daerah untuk menangani permasalahan kredit macet ko­perasi Tanah Air.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Kementerian KUKM Kemas Danial mengatakan langkah itu dilakukan karena beberapa pinjaman berpotensi tidak kembali.

“Untuk saat ini, kami sudah menggandeng Kejati Makassar, Bengkulu, dan Kali­mantan Timur karena di sana yang tinggi tingkat kredit macetnya. Untuk ke depan, kami akan kerja sama dengan semua kejati,” ujar Kemas

Di Makassar, Sulawesi Selatan, kata dia, terdapat 21 ko­perasi bermasalah dengan total tunggakan mencapai Rp150 miliar. Di wilayah Bengkulu dan Kalimantan Timur, total kredit macet berada di bawah Rp10 miliar.

Sejak dilakukan kerja sama dengan kejati setempat, kope-rasi-koperasi tersebut sudah mulai melunasi pinjaman dengan memberikan aset-aset mereka. “Jumlah aset yang diberikan sudah hampir mencapai total pinjaman tersebut,” tuturnya.

Selain bekerja sama dengan Kejati, LPDB juga membentuk satuan tugas internal untuk mengevaluasi kinerja koperasi-koperasi yang telah melakukan pinjaman. Kemas menjelaskan, permasalahan pengembalian pinjaman disebabkan sistem pinjaman bergulir tanpa jaminan yang diterapkan pada periode 2006-2013 yang rawan disalahgunakan. Baru pada 2014, di­terapkan perjanjian mengikat untuk setiap koperasi yang melakukan pinjaman.

LPDB memiliki pendapatan rata-rata tahunan Rp800 miliar dengan keuntungan sekitar Rp50 miliar. Kemas mengungkapkan pihaknya sudah memohon pengajuan alokasi sebesar Rp1 triliun yang sudah diajukan melalui Kementerian KUKM dalam RAPBN 2017. (Pra/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya