Daerah Jangan Tunda Penyerapan Anggaran

Erandhi Hutomo Saputra
21/8/2015 00:00
Daerah Jangan Tunda Penyerapan Anggaran
(Sumber: Kementerian Keuangan/L-1)

KERISAUAN Presiden Joko Widodo ihwal rendahnya serapan belanja modal oleh pemerintah daerah membuat Mendagri Tjahjo Kumolo berniat mengumpulkan seluruh gubernur di Jakarta pada Rabu (1/9).

"Saya mau mendengarkan persoalan yang terjadi. Pada 1-2 September saya mengundang gubernur kemudian pada 2-3 September giliran biro keuangan daerah dan sekda," kata Mendagri Tjahjo, kemarin.

Pada pertemuan tersebut, menurut Tjahjo, pihaknya menuntut kepala daerah tidak menunda-nunda serapan belanja modal, termasuk pencairan dana transfer daerah sebesar Rp273,5 triliun yang kini mengendap di BPD-BPD.

"Dana desa sudah turun, hanya belum cepat (cairnya). Ada apa? Tetapi semua (daerah) janji semester kedua akan optimal. Target kami serapan belanja modal semester kedua mencapai 90%," lanjut Tjahjo.

Sebelumnya, Menkeu Bambang Brodjonegoro merincikan dari serapan APBN Perubahan 2015 sebesar Rp913,5 triliun per 31 Juli, pos dana transfer daerah mendapat porsi terbesar, yakni Rp389,3 triliun, atau 58,9%. Namun, setelah sampai ke tangan pemerintah daerah, sebagian besar dari dana itu mengendap di BPD.

Hingga Juli lalu dana transfer daerah sebesar Rp273,5 triliun masih menganggur. Jumlah itu melonjak dari bulan sebelumnya Rp255,3 triliun (Media Indonesia, 20/8).

Sementara itu, realisasi belanja APBD provinsi per 30 Juli berdasarkan data Kemendagri rata-rata 25,9%, sedangkan realisasi belanja APBD kabupaten/kota 24,6%.

Percepat pralelang

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, kelambanan pemerintah daerah menyerap belanja modal merupakan persoalan kompleks mulai pusat hingga eksekusi di daerah.

Salah satunya ialah siklus pencairan dana yang membuat belanja modal baru terserap pada semester kedua tahun anggaran.

Oleh karena itu, Robert mengusulkan agar pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah memajukan waktu pralelang proyek pada Desember sehingga pada Maret sudah dilakukan eksekusi anggaran.

"APBN disahkan Oktober dan anggaran mulai dikirimkan Januari hingga Maret. Bila menunggu turunnya anggaran pada Maret, pralelang akan mulai April yang menyebabkan hingga Juli tidak ada serapan anggaran," ujar Robert.

Mengenai mengendapnya dana transfer daerah sebesar Rp273,5 triliun di BPD yang dikaitkan dengan pilkada, Robert tidak sependapat.

"Ini bukan problem musiman. Ada atau tidak pilkada, siklus dana sudah berlangsung lama."

Gubernur Provinsi NTT Frans Lebu Raya mengakui pihaknya telah mengantisipasi rendahnya serapan belanja modal tersebut dengan memajukan waktu tender pada Desember.

"Jika dana sudah cair, tender bisa langsung ditandatangani. Kebijakan ini diharapkan mendorong penyerapan belanja modal mendekati 100%."

Adapun Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengakui rendahnya penyerapan belanja modal salah satunya disebabkan banyak pejabat di dinas ketakutan dianggap korupsi apabila memajukan waktu pralelang proyek.

"Untuk itu, saya sudah memberikan masukan dan evaluasi terkait tanggung jawab dinas agar ke depan penyerapan anggaran semakin optimal. Bagi dinas yang memiliki kinerja bagus dengan ditunjukkan melalui penyerapan anggaran yang optimal akan mendapatkan penghargaan," kata Sutiaji.

(Dro/PO/BG/BN/PS/YK/BB/LD/JH/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya