Barang Impor Dominasi Produk tidak Sesuai Ketentuan

MI
01/9/2016 09:25
Barang Impor Dominasi Produk tidak Sesuai Ketentuan
(Antara/M Agung Rajasa)

KEMENTERIAN Perdagangan mengawasi 248 produk dalam periode Januari-Agustus 2016. Dari jumlah tersebut, ada 139 produk yang diduga tidak sesuai ketentuan atau 56% dari total produk yang diawasi.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Syahrul Mamma memaparkan 73 produk tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), 22 produk tidak sesuai ketentuan label dalam bahasa Indonesia, dan 44 produk tidak sesuai petunjuk penggunaan/manual kartu garansi (MKG). “Dari sisi asal produk itu, 110 produk impor dan 29 produk lokal,” ucap Syahrul di kantornya, Jakarta, kemarin.

Dia pun mengatakan barang impor yang kerap tidak sesuai ketentuan berasal dari Tiong­kok. Pasalnya, barang dari sana lebih murah sehingga diminati pedagang lokal. Karena itu, Syahrul kembali mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas.

“Kalau ada yang tidak ber-SNI dan tidak menggunakan bahasa Indonesia, jangan dibeli. Pengusaha lokal juga harus meningkatkan produksi dan kualitas produk. Meski barang dari luar murah, mereka tidak sesuai K3L (keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan hidup), ya mending beli produk dalam negeri, tapi sesuai SNI. Apalagi barang bekas, bahaya itu,” paparnya.

Dari 139 produk yang tidak sesuai ketentuan, 77 merupakan produk elektronik dan ke­perluan rumah tangga. Sementara itu, 17 produk lain berupa bahan bangun­an, 12 produk suku cadang, 2 produk tekstil, dan 31 produk lainnya. Syahrul menegaskan para pelaku usaha yang menjual produk tidak sesuai ketentuan sudah diberi teguran tertulis dan diproses hukum. “Kita minta barang ditarik, berkas dilimpahkan ke kejaksaan, dan ada pula yang disita,” imbuhnya.

Di kesempatan sama, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Robert Marbun mengatakan, higga Juli 2016, pihaknya sudah menindak 893 kasus produk yang tidak sesuai ketentuan. Produk-produk tersebut dinilai tidak memenuhi syarat dan diminta berbagai kementerian/lembaga untuk tidak dikeluarkan dari pelabuhan.

Robert menilai wajar ada kenaikan jumlah produk yang diawasi karena produk yang diimpor semakin besar. “Ekonomi kita makin bagus, jadi impor semakin tinggi. Wajar makin banyak barang yang tidak sesuai standar. Tapi, kita terus tingkatkan pengawasan.” (Jes/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya