Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DUKUNGAN terhadap program pengampunan pajak atau tax amnesty terus mengalir.
Kalangan pengusaha besar yang menjadi sasaran utama program yang tengah dilaksanakan pemerintahan Presiden Joko Widodo itu pun meneguhkan komitmen untuk mendukung suksesnya program tersebut.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang digelar, kemarin, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan sebanyak 120 pengusaha besar siap ikut program tax amnesty secara all-out.
Bentuknya 60% dari Rp1.000 triliun dana akan masuk dengan bentuk kapital ke dalam negeri.
Melalui berbagai sosialisasi dan pendekatan, Apindo berharap 120 pengusaha yang sudah berniat tersebut betul-betul merepatriasi atau mendeklarasikan asetnya bulan depan.
"Kita kumpulkan 120 pengusaha besar yang menyatakan September ini akan deklarasi atau repatriasikan sebagian besar yang belum mereka lakukan sehingga saya harapkan apa yang direncanakan betul-betul bisa tercapai," Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi menegaskan di Jakarta, kemarin.
Langkah tersebut menurut Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla itu sebagai bentuk sumbangsih para pengusaha untuk turut mencari jalan keluar bagi perekonomian negara.
Arus dana masuk yang akan dituai jika program itu berhasil, menurutnya, ialah darah baru yang akan menggerakkan perekonomian di tengah perlambatan ekonomi global.
Sokongan dari para pengusaha itu, menurut Sofjan, dapat memompa pemasukan dari repatriasi hingga 60% dari Rp1.000 triliun atau sekitar RpRp600 triliun.
"Proses tax amnesty ini akan sampai Maret, saya kira kan September ini ada 60% dari Rp1.000 triliun bisa masuk," tandasnya optimistis.
Senada dengan Sofjan, Ketua Apindo Hariyadi B Sukamdani berharap pengusaha tidak segan ikut dalam program ini.
"Tax amnesty ini kan untuk masyarakat luas. Tujuannya ialah agar administrasi kita baik dan yang memanfaatkan bukan hanya pengusaha, semuanya punya kesempatan. Dengan adanya tax amnesty ini, aset yang belum dilaporkan ada kesempatan untuk kita rapikan," ujar Hariyadi.
Selain pengusaha, kalangan masyarakat dilaporkan menyambut baik program tax amnesty.
Kepala Kantor Pajak Pratama Kembangan, Jakarta Barat, Robby Tampubolon, mengatakan setelah diberi penjelasan bahwa pengampunan pajak ialah hak dan bukan kewajiban, animo masyarakat sangat positif.
"Di kantor kami saja sudah mencapai sekitar Rp65 miliar dan rata-rata mereka ikut bilangnya ingin membantu negara," ujar Robby saat melakukan sosialisasi pengampunan pajak di Kantor Media Group Jakarta, kemarin.
Permintaan menunda
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta pemerintah untuk menunda penerapan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sampai proses sosialisasi selesai dilakukan.
Pasalnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak tersebut dinilai telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Karena itu, pihaknya berencana mengajukan judicial review atau uji materi terhadap UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi.
Keputusan tersebut akan ditentukan dalam Rapat Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 7 September mendatang.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pun menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengarkan laporan dari kelompok usaha kecil dan menengah yang mengalami keresahan dengan penerapan UU Pengampunan Pajak.
"Itu jadi masukan untuk merancang rencana judicial review UU Tax Amnesty," jelas Dahnil.
Wapres Jusuf Kalla mempersilakan masyarakat melayangkan gugatan uji materi UU Pengampunan Pajak ke MK.
Diakui JK, UU Pengampunan Pajak memang perlu disosialisasikan secara lebih jelas kepada masyarakat. (Nur/Deo/Mut/X-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved