Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta pemerintah untuk menunda penerapan UU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) sampai proses sosialisasi selesai dilakukan. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak tersebut telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
"UU ini sebaiknya ditunda dulu, sambil menunggu laporan dari masyarakat. Jika sudah disosialisasikan, baru (bisa diterapkan)," ujarnya di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/8).
Penerapan UU tersebut, sambung Busyro, tidak sebanding antara efektivitas penerimaan pemasukan pajak dengan kegaduhan yang timbul di masyarakat. Ia menambahkan pihaknya pun menerima laporan dari masyarakat terkait penerapan UU Tax Amnesty.
Selain itu, pihaknya berencana akan mengajukan judicial review atau uji materi terhadap UU Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi. Keputusan tersebut akan ditentukan dalam rapat pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 7 September mendatang. "Kalau pimpinan menyatakan ajukan (uji materi), Muhammadiyah akan ajukan ke MK," terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pun menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengarkan laporan dari kelompok usaha kecil dan menengah yang mengalami keresahan dengan penerapan UU Tax Amnesty. "Itu jadi masukan untuk merancang rencana judicial review UU Tax Amnesty," jelasnya.
Adapun Pasal yang akan diuji materi adalah Pasal 1 ayat 1 UU Tax Amnesty, yang berbunyi Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
"Salah satunya Pasal 1 tentang pemaknaan pengampunan pajak. Juga masalah operasionalnya. Tapi yang paling penting kita mengujinya pada sisi keadilan," terangnya.
Ia menekankan pihaknya akan melakukan uji materi dengan melihat perkembangan uji materi UU yang sama yang dilakukan oleh kaum buruh di MK saat ini. "Kita akan ikuti hasil uji materi teman-teman buruh," terangnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved