120 Pengusaha Siap Ikut Tax Amnesty Bulan Depan

Fathia Nurul Haq
31/8/2016 18:39
120 Pengusaha Siap Ikut Tax Amnesty Bulan Depan
(ANTARA/WIDODO S JUSUF)

ASOSIASI Pengusaha Indonesia (APINDO) melansir saat ini terdapat 120 pengusaha besar yang siap ikut dalam program tax amnesty. Targetnya, 60% dari Rp1000 triliun bisa masuk kepada kapital dalam negeri.

Melalui berbagai sosialisasi dan pendekatan APINDO berharap 120 pengusaha yang sudah berniat tersebut betul-betul merepatriasi atau mendeklarasikan asetnya bulan depan.

"Kita kumpulikan 120 pengusaha besar yang menyatakan September ini akan deklarasi atau repatriasikan sebagian besar yang belum mereka lakukan, sehingga saya harapakan apa yang direncanakan betul-betul bisa tercapai,"ujar Ketua Dewan Pertimbangan APINDO Sofjan Wanandi di Jakarta, Rabu (31/8).

Langkah tersebut menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla itu sebagai bentuk sumbangsih para pengusaha untuk turut mencari jalan keluar bagi perekonomian negara. Arus dana masuk yang akan dituai jika program ini berhasil menurutnya ialah darah baru yang akan menggerakkan perekonomian ditengah perlambatan ekonomi global.

"Kita pengusaha itu ikut membantu mencari jalan keluar ekonomi kita, kita pikirkan dengan penurunan ekonomi kita butuh darah baru untuk menggerakkan ekonomi kita untuk hadapi pelemahan dunia," terang Sofjan.

Sokongan dari para pengusaha menurut Sofjan dapat memompa pemasukan dari repatriasi hingga 60% dari Rp1000 triliun "Proses tax amnesty ini akan sampai Maret, saya kira kan September ini ada 60% dari Rp1000 triliun bisa masuk," tandasnya optimistis.

Senada dengan Sofjan, Ketua APINDO Hariyadi B.Sukamdani berharap pengusaha tidak segan ikut dalam program ini.

"Tax amnetsy ini kan untuk masyarakat luasntujuannya agar administrasi kita baik, dan yang memanfaatkan bukan hanya pengusaha, semuanya punya kesempatan. Dengan adanya tax amnesty ini, aset yang belum dilaporkan ada kesempatan untuk kita rapihkan," ujar Hariyadi.

Pengusaha, sambung Hariyadi, juga tidak perlu banyak mempertimbangkan basis pajaknya yang menggembung akan berdampak pada kewajiban perpajakannyanyang lebih besar di tahun mendatang. "Pengampunan pajak ini harus diarahkan kepada yang baik," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya