DAU Jadi Utang Pusat ke Daerah

Dero Iqbal Mahendra
31/8/2016 11:40
DAU Jadi Utang Pusat ke Daerah
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH pusat menjamin pemilihan daerah yang dikenai penundaan pencairan dana alokasi umum (DAU) dilakukan dengan perhitungan matang dan bukan hanya asal pilih. Daerah yang ditunda DAU-nya ialah daerah yang memang memiliki uang sehingga tidak akan menggangu kegiatan di daerah tersebut.

Hal itu ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menanggapi reaksi keberatan yang dilontarkan sejumlah pemerintah daerah terkait penundaan DAU. Ia juga menjelaskan status DAU kepada beberapa daerah itu tidak dipangkas, tapi ditunda.
“Kami melihat ada banyak reaksi yang muncul untuk DAU yang kita tunda. Saya tegaskan anggaran itu tidak kita potong, tetapi hanya menunda. Ibaratnya saya meminjam kepada daerah karena memang tidak ada uangnya,” tegas Sri dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, kemarin.

Dengan demikian, lanjutnya, penundaan DAU itu tidak akan memengaruhi pengeluaran wajib daerah. “Daerah tetap akan mampu membayar seluruh pegawai daerahnya dan pengeluaran rutin belanja infrastruktur.”

Pernyataan Menkeu senada dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo yang di kesempatan terpisah menyebut daerah yang ditunda penyaluran DAU-nya ialah daerah yang diyakini masih memiliki kas cukup besar untuk mendanai belanja sampai akhir tahun.

“Adapun daerah yang tidak ditunda penyalurannya ialah daerah yang penerimaan dae­rahnya rendah,” papar Boediarso saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan pihaknya akan menunda penyaluran DAU sebesar Rp19,4 triliun dan dana bagi hasil Rp16,7 triliun kepada 169 daerah selama periode September-Desember 2016. Penundaan itu akan menjadi utang pemerintah pusat ke daerah yang paling lambat akan dibayarkan pada tahun anggaran 2017.

“Kalau keuangan negara sampai akhir tahun anggaran 2016 tidak mencukupi, dana yang ditunda akan disalurkan ke anggaran 2017,” imbuhnya.

Target pertumbuhan tetap
Di tempat berbeda, Presiden Joko Widodo menegaskan lagi bahwa pemangkasan anggaran pada APBN-P 2016 tidak akan memengaruhi target pertumbuhan ekonomi 5,2%. “Sesuai kalkulasi Menkeu, tidak akan memenga-ruhi karena pertumbuhan ekonomi tidak hanya dari APBN,” kata Jokowi seusai membuka Rakernas I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di JI Expo Kemayoran, Jakarta, kemarin.

Presiden menyebutkan ada investasi dari swasta, arus modal, dan investasi yang masuk. Ia juga menyatakan anggaran belanja yang dipotong ialah belanja-belanja yang tidak efisien, sementara belanja infrastruktur tetap ada. “Yang dipotong anggaran perjalanan dinas, belanja barang yang tidak perlu, biaya rapat-rapat.”

Penghematan anggaran itu sudah diatur melalui Instruksi Presiden No 8/2016 tertanggal 26 Agustus 2016. Dalam lampiran inpres tersebut tertuang besaran penghematan dari tiap-tiap kementerian/lembaga. Penghematan terendah diterima PPATK sebesar Rp2,744 miliar. Sebaliknya, penghematan tertinggi dibebankan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp7,933 triliun. (Jes/Nov/Ant/E-1)

dero@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya