Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PESATNYA pertumbuhan perusahaan financial technology (fintech) membuat pemerintah saat ini tengah mematangkan regulasi untuk sektor tersebut. Bank Indonesia menyatakan regulasi itu mesti mencakup tiga aspek penting, yakni pengelolaan risiko, perlindungan konsumen, dan efisiensi transaksi.
Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan ketiga aspek penting itu berlandaskan keniscayaan bahwa fintech tidak terlepas dari risiko, khususnya terkait dengan stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, cybersecurity, integritas, dan keamanan transaksi keuangan. “Kami memandang tiga aspek tersebut penting untuk dipenuhi,” ujarnya di acara Indonesia Fintech Festival & Conference di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang, Banten, kemarin.
Agus menegaskan ia mendukung perkembangan fintech karena yakin industri itu dapat memberikan pelayanan finansial secara lebih efisien. Karena itu, ia akan memberikan arahan umum agar pelaku internasional yang masuk ke industri itu bisa memiliki badan hukum di Indonesia.
“Kami mengimbau agar transaksi pembayarannya dilakukan dalam rupiah dan pada saat menyimpan dana harus di sistem perbankan yang sah.”
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau adanya formulasi kebijakan, kerangka aturan, dan bilamana diperlukan, ada insentif dan fasilitas untuk industri yang tengah berkembang pesat tersebut. Tujuannya ialah agar fintech benar-benar jadi kekuatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Risiko tentu ada, apakah dalam bentuk fraud, dan sebagainya. Oleh karena itu, pemerintah akan membuat suatu lingkungan dengan kesempatan dan kemungkinan-kemungkinan untuk maju dengan tetap bisa dikapitalisasi dan risiko bisa minimal. Itu tantangan bagi kita semua,” tuturnya.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengamini fintech saat ini menjadi pilar pembangunan ekonomi negara. Namun, dengan adanya risiko dan dampak negatif, otoritas aturan main perlu disiapkan agar memberikan perlindung-an konsumen, tetapi tidak menghambat produk fintech.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, menyatakan pihaknya telah membentuk Satgas Pengembangan Inovasi Keuangan dan tidak lama lagi akan menerbitkan pedoman bagi para pelaku industri fintech. (Arv/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved