DPR Sahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2015

Dero Iqbal Mahendra
30/8/2016 17:01
DPR Sahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2015
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani menyambut baik telah diterima dan disahkannya RUU pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBN 2015 (RUU P2APBN) menjadi UU dengan proses yang berjalan lancar.

"Dengan disetujuinya RUU ini menjadi UU, maka telah selesai rangkaian siklus pengelolaan APBN 2015. Pemerintah akan terus secara konsisten meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, mulai dari perencaaan dan penganggaran yang baik dengan menyusun APBN yang realistis dan credible," ujar Sri Mulyani saat sidang paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8).

Berkaca dengan APBN 2014 dan 2015 pemerintah memandang perlu untuk melakukan penyesuaian terukur terhadap APBNP 2016. Selain itu juga menetapkan asumsi dasar ekonomi makro dan target pendapatan negara yang lebih mencerminkan kondisi kekinian yang realistis sebagai basis perhitungan tahun anggaran kedepannya.

Dalam APBN 2015 lalu target pendapatan negara adalah sebesar Rp 1761,6 triliun dengan sumber pendapatan yang dominan dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan sebesar Rp 1489,3 triliun. Dari target tersebut realisasi pendapatan negara hanya sebesar Rp 1508 triliun atau 85,6% dari target APBN-P 2015 atau lebih rendah Rp 253,6 triliun dengan sekitar 14,4% dibawah target.

Untuk itu pemerintah kedepannya akan tetap mengevaluasi perkembangan terkini dari ekonomi global dan domestik agar dapat memperkirakan kondisi makro ekonomi dan target perpajakan yang lebih realistis. Selain itu disaat yang sama pemerintah juga tetap melakukan upaya peningkatan penerimaan perpajakan.

Misalnya melalui meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan, meningkatkan pelayanan perpajakan dengan menciptakan kemudahan dalam pembayaran, pelaporan dan kemudahan akses informasi perpajakan dengan berbasis IT. Disamping itu juga melakukan penyempurnaan pelaksanaan program tax amnesty khususnya bagi pembayar pajak besar guna terciptanya prinsi keadilan.

Realisasi belanja negara pada APBN 2015 mencapai 91,05% dari anggaran yang ditetapkan dalam APBN. Menurut Sri hal tersebut terjadi karena adanya perubahan penambahan kegiatan pembangunan proyek fisik dan infrastruktur didalam APBNP 2015, selain itu juga adanya perubahan nomenklatur didalam kementerian yang berimbas pada waktu penyesuaian sebelum proses pengadaan dimulai.

Kemarin malam Ketua DPR RI Ade Komarudin mengungkapkan bahwa DPR dan pemerintah memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dalam proses prnetapan pelaksanaan APBN. Oleh sebab itu kedepannya DPR meminta pemerintah betul betul melaksanakan anggaran dengan menetapkan money folow program. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya