Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
AGAR program amnesti pajak lebih menarik pengusaha yang memiliki dana di luar negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengusulkan lebih banyak perusahaan di sektor pasar modal yang berpartisipasi menampung dana repatriasi. Usulan itu akan diberikan OJK kepada Menteri Keuangan, pekan ini.
“Akan segera kita serahkan ke Menteri Keuangan. Nanti tinggal pembahasan sedikit di sana. Mudah-mudahan cepat,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida saat acara 39 tahun pasar modal di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan penambahan perusahaan itu akan diberikan kepada manajer investasi (MI) dan perusahaan sekuritas sehingga nantinya pengelola dana amnesti pajak masing-masing akan berjumlah 30 perusahaan. Saat ini baru 19 perusahaan sekuritas dan 18 MI yang menjadi pengelola.
Penunjukan itu, imbuh Nurhaida, akan dilakukan berdasarkan kriteria OJK, bukan pengajuan langsung oleh perusahaan. “Kriterianya berdasarkan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) dan ada beberapa hal yang sedang di-review untuk ditambah atau diperlonggar,” cetusnya.
Hingga saat ini, Nurhaida menyatakan belum ada dana repatriasi yang masuk ke sektor pasar modal. Namun, bagi dia, hal itu wajar karena dana yang masuk ke dalam negeri wajib singgah terlebih dahulu ke 19 bank persepsi.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan pihaknya sudah mengusulkan penambahan minimal 14 perusahaan sekuritas kepada OJK. Penambahan itu diusulkan berdasarkan kriteria laba yang selalu positif dan MKBD sesuai dengan peraturan. “Karena waktu yang singkat, kenapa kita tidak perluas distribusinya? Kita usulkan perusahaan yang sehat kok.”
Sulit diubah
Progres amnesti pajak yang cukup lambat sempat menjadi perhatian publik. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengakui progres program itu belum seperti yang diharapkan.
Wacana memperpanjang periode tarif tebusan rendah amnesti pajak pun sempat mengemuka untuk memancing pengusaha agar segera melaporkan harta dan merepatriasi dana mereka.
Dalam menanggapi hal itu, Wapres Jusuf Kalla menyatakan pemerintah belum mempertimbangkan perpanjangan periode amnesti pajak. Menurutnya, tidak mudah mengubah kebijakan yang berbentuk undang-undang. “Kan itu undang-undang. Tidak mudah mengubahnya,” ucap JK di kesempatan sama, kemarin.
JK mengakui saat ini dana repatriasi dan tebusannya masih jauh dari target. Ia memprediksi dana itu baru akan terlihat besar pada September. “Mereka biasa butuh persiapan. Apalagi yang besar. Jadi, jangan dilihat angka sekarang,” tukas JK.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani beralasan saat ini para pengusaha menunggu aturan tentang perusahaan special purpose vehicle (SPV) yang akan masuk program amnesti pajak. Dengan aturan berupa peraturan menteri keuangan (PMK) yang sudah ditandatangani Menkeu dan tinggal menunggu dirilis, wajib pajak diharapkan mendeklarasikan dan merepatriasi harta berupa SPV.
Jika aturan sudah keluar, Rosan optimistis dana repatriasi yang masuk bisa melonjak. “Begitu keluar (PMK), amnesti pajak akan melonjak September, termasuk dana repatriasi,” ucap Rosan melalui pesan singkat, kemarin.
Hingga kemarin, dilansir dari situs resmi Ditjen Pajak, dana repatriasi baru masuk Rp7,66 triliun. Total deklarasi harta ialah Rp90,4 triliun dan dana tebusan Rp2,12 triliun. (AT/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved