PTSI Awasi Proyek Palapa Ring Paket Tengah

RO/E-2
27/8/2016 11:15
PTSI Awasi Proyek Palapa Ring Paket Tengah
(ANTARA/Audy Alwi)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika dan PT Len Telekomunikasi Indonesia menunjuk PT Surveyor Indonesia (PTSI) sebagai konsultan pengawas independen untuk proyek Palapa Ring Paket Tengah, satu dari tiga paket proyek Palapa Ring.

Proyek Palapa Ring Paket Tengah akan menjangkau wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (sampai dengan Kepulauan Sangihe-Talaud) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.700 km.

Perjanjian itu diteken Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M Arif Zainuddin, dan Direktur Utama PT Len Telekomunikasi Indonesia RW Pantja Gelora di Manado, Sulawesi Utara, kemarin.

"Akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi akan lebih menjangkau dan meningkatkan akses informasi bagi masyarakat Indonesia secara lebih luas," kata Rudiantara dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, kemarin.

Proyek Palapa Ring merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyediakan layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Proyek itu akan membangun infrastruktur jaringan tulang punggung serat optik nasional di daerah-daerah nonkomersial demi pemerataan akses pita lebar (broadband) di Indonesia.

"Dengan kompetensi dan integritas yang tinggi, kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami, sehingga proyek ini dapat berjalan sesuai keinginan Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujar Dirut PT Surveyor Indonesia M Arif Zainuddin dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, kemarin.

Adapun PT Len Telekomunikasi Indonesia merupakan badan usaha pelaksana bentukan Konsorsium Pandawa Lima selaku pemenang lelang Proyek Palapa Ring Paket Tengah.

Saat ini, PT Len Telekomunikasi Indonesia melaksanakan pemenuhan pembiayaan (financial close) sebagai persyaratan untuk dimulainya proyek tersebut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya