Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBANGUNAN infrastruktur merupakan salah satu aspek penting untuk mempercepat proses pembangunan nasional. Direktur Indonesian Club Gigih Guntoro mengatakan, infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi.
"Ini mengingat gerak laju dan pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat pisahkan dari ketersediaan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi," ujar Gigih dalam sebuah seminar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/8).
Gigih, yang juga pengamat kebijakan publik ini menambahkan, pembangunan sektor ini menjadi fondasi dari pembangunan ekonomi selanjutnya. "Ambisi pemerintahan Jokowi–JK dalam mendorong pembangunan Infrastruktur sektor transportasi khususnya jalan tol dan jaringan kereta api di seluruh wilayah merupakan proyek mercusuar sebagai jalan ke luar atas ketimpangan pembangunan," sambungnya.
Namun, proyek mercusuar itu terancam gagal karena masih banyak birokrat dan elite politik yang bermental pragmatis. "Praktik korup ini terjadi dari hulu hingga hilir, mulai dari pembuatan regulasi hingga operator pelaksananya nyaris bermental korup," ujarnya.
Dia juga menyoroti insiden terbakarnya KA Kertajaya jurusan Surabaya-Jakarta di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (25/8). "Insiden ini juga menambah catatan buruk sistem transportasi di Indonesia," ucapnya.
Menurut dia, di masa depan, kereta api menjadi moda transportasi andalan pilihan publik. Karena itu, tanggung jawab negara mengelola transportasi massal seperti kereta api terus dimaksimalkan agar tercipta layanan publik yang memadai.
"Kita patut memberikan apresiasi terhadap Kementerian Perhubungan yang telah melakukan terobosan cepat dan tepat untuk melakukan pembenahan secara besar-besaran terhadap kualitas layanan moda transportasi kereta api sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat," bebernya.
Namun demikian, lanjut Gigih, perubahan besar terhadap kualitas dan kuantitas belum sebanding dengan kewajiban negara memberikan perhatian kepada moda transportasi kereta api.
Dia melanjutkan, kehadiran negara dengan terbitnya Undang-Undamg Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Permenhub No 156/2015 tentang Pedoman-Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang prima.
"Atas dasar produk hukum tersebut, maka moda transportasi kereta api mendapat skema mengelola anggaran publik services obligation (PSO) bidang angkutan kereta api pelayanan kelas ekonomi dan lain sebagainya," terangnya.
"Kita memiliki tanggung jawab menaruh perhatian terhadap penyelenggaraan dana PSO dan IMO pada PT Kereta Api supaya kehadiran negara tepat sasaran dan tepat guna kepada masyarakat pengguna tanpa mengurangi kualitas layanannya," kata dia.
Meski sudah berlangsung lebih dari lima tahun, kata Gigih, masih terjadi tumpang tindih berbagai peraturan Permenhub No 156/2015itu dengan Perpres 83/2011 untuk Pelaksanaan PSO dan IMO di PT KCJ.
"Sehingga belum tercapainya tujuan dari UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian karena tidak terdapat monitoring secara independen atas penyelenggaraan sarana dan prasarana," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menambahkan, terbakarnya dua gerbong KA Kertajaya di Tanjung Priok karena lemahnya prosedur dan sistem pengelolaan kereta api.
"Selain tingkat kelayakan yang juha masih kurang, adalah lemahnya sistem pengamanan yang masih buruk, sehingga menjadi momok di masyarakat," pungkasnya. (RO/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved