OJK Matangkan UMKM Masuk Bursa

(Arv/X-10)
14/8/2015 00:00
OJK Matangkan UMKM Masuk Bursa
(Antara)
MESKI peranan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penopang ekonomi Indonesia disadari sangat penting, pelaku di sektor tersebut tetap saja sulit mendapatkan akses modal untuk pengembangan usaha. Dengan melihat strategisnya peranan UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah lama menggagas program stimulasi bagi pelaku UMKM mendapat alternatif pendanaan melalui pasar modal. Namun, OJK tampaknya berhati-hati untuk mendorong UMKM melantai di bursa. "Untuk mengkaji itu kan diperlukan waktu panjang, kita lebih memikirkan keberlanjutan UMKM itu nantinya di market, peminatnya ada atau tidak," kata Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida saat ditemui di Jakarta, Senin (27/7). Meski prosesnya serupa dengan perusahaan biasa, Nurhaida mengungkapkan nantinya terdapat beberapa kemudahan dari sisi dokumen bagi UMKM yang akan menawarkan saham di lantai bursa. Selain itu, Nurhaida menambahkan, kalau dilihat secara umum, sudah ada beberapa UMKM yang sudah terdaftar di bursa, tetapi memang UMKM berskala menengah. "Sehingga yang saat ini didorong ialah yang skalanya lebih mikro lagi. Namun, tentu akan percuma kalau yang mikro ini tidak ada investornya atau likuiditasnya, jadi ini yang kita coba ada berlakukan di pasar primer untuk IPO dan pasar sekunder untuk likuiditasnya." Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pun mendukung gagasan OJK itu. Namun, ia memberi beberapa catatan yang perlu dipertimbangkan dalam gagasan tersebut.

"Seperti kriteria UKM di Indonesia yang terlalu kecil, yakni dengan omzet di bawah Rp50 miliar dan aset di bawah Rp10 miliar. Jika dibandingkan dengan negara lain, biasanya omzet atau asetnya sudah di atas Rp100 miliar, seperti di Jepang dan Korea yang keduanya memiliki omzet UKM sampai dengan Rp300 miliar." Nurhaida mengatakan akan menurunkan batas minimum untuk UKM yang skalanya lebih mikro yang nantinya akan go public tersebut, menjadi di bawah Rp100 miliar. Menurutnya, batas minimum harus tepat agar tidak terlalu kecil karena jika terlalu kecil market-nya menjadi tidak likuid. Menurut rencana, program UMKM go public di bursa ini bisa diluncurkan pada 2016.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya