Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
AMNESTI pajak menjadi suplemen baru bagi sektor properti setelah Bank Indonesia melonggarkan kebijakan ketentuan rasio kredit terhadap nilai agunan, Loan to Value (LTV), untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan rasio kredit terhadap pendanaan, Loan to Financing Ratio (LFR).
Banyak pihak memperkirakan sektor properti dipercaya menjadi incaran dana repatriasi yang masuk ke Indonesia hasil dari regulasi pengampunan pajak (tax amnesty) tersebut. Melalui dana repatriasi itu, para investor akan menanamkan modalnya pada sektor properti.
Meski tidak secara langsung memengaruhi bisnis properti, Direktur Savills Indonesia Anton Sitorus mempercayai bahwa likuiditas sektor properti Indonesia akan bertambah karena orang-orang yang mendapatkan keuntungan dari amnesti pajak akan membelanjakan uang mereka ke produk properti.
"Bisa saja mereka memborong properti tertentu seperti apartemen atau juga landed house dengan motif investasi. Pengembang juga akan mendapatkan dana konstruksi dari dana luar yang masuk ke Indonesia. Dari situ, proyek-proyek properti baru bisa lahir dan properti Indonesia kembali bergairah," ujarnya.
Masuknya dana segar ke dalam negeri, lanjut Anton, tentu akan menggairahkan minat investasi. Penyerapan tenaga kerja di sektor riil akan meningkatkan. Permintaan atas properti tentunya memberikan efek ganda. Karena, konsumsi semen, baja, atau alat bangunan dan alat rumah tangga lainnya akan meningkat.
"Dampaknya dimulai dari properti, akan berkesinambungan secara signifikan ke sektor lain”, terangnya.
Merespons hal tersebut, Direktur Utama PT Pikko Land Development Tbk Nio Yantony menghimbau masyarakat untuk melihat peluang menarik ini. Perseroan, lanjut dia, akan menjadi bagian dalam momentum ini dengan mengembangkan produk bermutu tinggi. Salah satunya, proyek Signature Park Grande yang berlokasi di Central Business District MT Haryono, Jakarta Timur.
Apartemen Signature Park Grande merupakan kawasan pengembangan terintegrasi yang terdiri atas dua menara yaitu The Light (19 lantai) dan Green Signature (20 lantai) dengan total 2.500 unit bersertifikat strata title.
Di lahan seluas 4.4 hektare juga dibangun pusat bisnis dan komersial 3 lantai yang dilengkapi berbagai fasilitas berkelas dan lansekap hijau.
Konsep one stop living yang diusung Signature Park Grande merupakan representasi hunian masyarakat perkotaan karena lokasinya strategis dan tempat publik seperti pusat perkantoran, pendidikan, kesehatan, dan hiburan.
"Rencana serah terima unit kepada end-user maupun investor mulai Desember 2016 untuk menara The Light, adapun untuk Green Signature mulai Juni 2017. Sedangkan realisasikan penutupan atap akhir telah dilaksanakan pada akhir 2015, lalu," ucap Nio.
Apartemen The Light dan Green Signature yang dikembangankan PT KSO Fortuna Indonesia, konsorsium anak usaha PT Pikko Land Development Tbk dengan PJM Group ini memiliki tiga tipe unit kamar dan dipasarkan dengan harga kompetitif mulai Rp700-an juta hingga Rp1,6 miliar.
Sementara itu, pengamat properti Panangian Simanungkalit dalam sejumlah beberapa kesempatan menyebutkan bahwa berinvestasi di properti, khususnya apartemen, bagi investor mendapatkan keuntungan ganda.
Pertama, kenaikan dari selisih harga beli dan jual. Dalam jangka waktu dua atau tiga tahun kemudian, harga properti dipastikan naik secara signifikan. Semakin lama unit dijual semakin mahal pula harganya. Hebatnya, harga properti belum pernah mengalami penurunan harga. Jika pun terjadi kondisi luar biasa, harga properti akan kembali stabil.
Kedua, penghasilan tambahan berkala (yield). Keuntungan dari nilai sewa berkala (per bulan atau tahun). Jika unit properti di-upgrade dengan fasilitas yang lebih modern dan selalu dirawat, perolehan yield pun pasti lebih tinggi.
Keuntungan ganda berinvestasi properti belum tentu diperoleh jika berinvestasi pada instrumen investasi lain. Selain harga properti lebih stabil jika dibandingkan dengan surat berharga misalnya saham, investor properti tidak perlu khawatir kehilangan semua dananya ketika harga pasar turun atau terjadi gejolak ekonomi dalam dan luar negeri serta politik.
Berinvestasi di properti tidak harus menggunakan dana sendiri. Setelah membayar uang muka, sekitar 20-30% dari nilai propertinya, sisanya dapat dibayar melalui KPR/KPA. Hal ini yang membedakan investasi properti dengan instrumen investasi lain.
Dilihat dari sisi harga properti di Indonesia masih kompetitif ketimbang negara lain, hal itu perlu dipertimbangkan peminat investasi properti. Ini lah momentum terbaik mengambil keputusan untuk membeli karena sektor properti akan menggeliat pasca berlakunya program amnesti pajak. (RO/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved