Memperkuat Sawit Sebagai Komoditas Strategis

Iqbal Musyaffa
14/8/2015 00:00
Memperkuat Sawit Sebagai Komoditas Strategis
()
INDUSTRI kelapa sawit memainkan peran strategis dalam perekonomian. Dengan sumbangan devisa yang mencapai US$ 21 miliar pada tahun lalu, bagi bangsa Indonesia, kelapa sawit adalah komoditas strategis. Sebagai contoh, peran sawit sebagai komoditas strategis sangat terasa betul di Kabupaten Mamuju Utara. Sebagai salah satu daerah yang mengandalkan sawit dalam struktur perekonomiannya, Mamuju Utara bahkan mampu menopang perekonomian di Provinsi Sulawesi Barat. "Pertumbuhan di daerah kami mencapai 14,46% setelah mendapat dukungan dari sejumlah perusahaan, di antaranya perkebunan sawit," kata Bupati Mamuju Utara Agus Ambo Djiwa, beberapa waktu lalu.

Untuk itu, sebagai salah satu komoditas unggulan yang berkontribusi besar terhadap penerimaan APBN, industri kelapa sawit harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Perhatian itu diperlukan karena sawit sering kali mendapatkan serangan dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat yang akhirnya menghambat ekspor sawit nasional. Di mata mereka, Indonesia
menjadi kompetitor terkuat di pasar minyak nabati global.

"Indonesia harus serius menangkal seranganserangan terhadap sawit. Selain itu, penggunaan kelapa sawit dapat dioptimalkan sebagai pengganti energi biodiesel. Kalau bisa dioptimalkan, ini akan bisa mengatasi masalah impor solar,"  kata anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo, saat dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (11/8).  Ia menyatakan, upaya mempertahankan kelangsungan perkebunan dan industri kelapa sawit harus dijadikan prioritas  dan tidak dipandang sebelah mata."Kalau ini jadi satu komoditas yang kontribusinya bisa menghasilkan devisa negara yang besar, tentunya harus bisa dipertahankan. Regulasi yang dibuat harus dapat menguatkan komoditas ini, bukan malah memberatkan," sebut Firman.

Salah satu kebijakan yang dinilai memberatkan sektor ini ialah pungutan ekspor sebesar US$ 50/ metrik ton, khususnya di perkebunan sawit kelas menengah. "Mereka ratarata keberatan. Harusnya diberikan insentif agar pelaku usaha perkebunan bisa berkompetisi merebut pangsa pasar sawit secara global," tuturnya. Firman juga mengingatkan pemerintah agar menyiapkan perencanaan yang jelas dan terukur terkait pemanfaatan dan pengolahan sawit, sebelum diekspor. Karena untuk berinvestasi dalam bentuk pengolahan sawit pasti memerlukan waktu yang tidak singkat.

"Tata ruang pemanfaatan kebun kelapa sawit belum selesai. Ditambah lagi adanya konsekuensi dari otonomi daerah yang sering berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 41 tentang Kehutanan. Ini harus diselesaikan," tutupnya. Di sisi lain, Firman
menyerukan agar pelaku usaha perkebunan kelapa sawit tidak cepat puas dengan hanya mengekspor kelapa sawit dalam bentuk bahan mentah.

"Kalau setidaknya bisa diekspor dalam bentuk setengah jadi kan bisa memberikan nilai tambah berlebih sehingga pemasukan untuk masyarakat dan juga devisa negara menjadi lebih besar," imbuhnya. Ia menyarankan pemerintah untuk membentuk regulasi pengolahan kelapa sawit yang penerapannya dapat dilakukan secara bertahap dan tidak diterapkan secara drastis karena bisa menimbulkan goncangan ekonomi dan perusahaan sawit akan gulung tikar. "Penerapan regulasi secara drastis dan akhirnya kontraproduktif telah terjadi pada komoditas bauksit dan batu bara," cetusnya.

Jangan setengah hati Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini mengatakan, upaya menjadikan sektor sawit sebagai industri prioritas tidak boleh dilakukan setengah hati. Setelah ditetapkan sebagai industri strategis nasional, pemerintah dapat membuat perencanaan yang lebih rinci beserta kebijakankebijakannya. "Kalau sawit dijadikan industri prioritas, tidak boleh setengah-setengah. Artinya, pemerintah juga harus bangun industri turunannya," ujar Hendri saat dihubungi terpisah. Sedikitnya ada 90 jenis produk turunan kelapa sawit yang bisa dikembangkan, seperti kosmetik, minyak makan, biofuel, farmasi, produk personal care, margarin, dan shortening.

Industri turunan sawit dinilainya berprospek cerah jika dibangun dan dikembangkan di dalam negeri. "Jangan kemudian hanya dorong sawit hanya sampai perkebunan. Nilai tambahnya kita tidak dapat," sahutnya lagi. Hendri mewanti-wanti agar pembuatan regulasi apapun dapat mengikutsertakan pengusaha sawit kecil hingga petani sawit dalam membuat kebijakan. Pasalnya, selama ini ia melihat kebijakankebijakan untuk industri sawit hanya berpangku pada kepentingan pengusaha sawit skala besar. "Ini bukan sektor yang membutuhkan teknologi tinggi yang artinya pemain kecil dan petani kecil juga mestinya bisa ikut.

Ini kan sektor yang potensinya besar," kata Hendri. Jika sawit bisa dijadikan industri strategis nasional, ia tidak mengelak penerimaan negara akan turut merangkak naik. Pajak langsung maupun tidak langsung dari industri sawit bisa mendongkrak penerimaan negara. Selain itu, jika industri sawit dikembangkan dengan sungguh-sungguh, bukan hal yang tidak mungkin Indonesia bisa menjadi penentu harga minyak sawit mentah (CPO) dunia. "Kita bisa menjadi produsen sawit yang bisa  menentukan harga dan kita juga bisa menjadi negara pensuplai komoditas turunan sawit. Yang penting harus dikerjakan sungguhsungguh oleh pemerintah," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya