Siapkan Tenaga Kerja Dalam Negeri

WIBOWO
14/8/2015 00:00
Siapkan Tenaga Kerja Dalam Negeri
(MI/SUSANTO)
SEKTOR ketenagakerjaan Tanah Air membutuhkan lembaga pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan keahlian terapan tertentu. Pasalnya, saat ini tenaga kerja tidak terdidik maupun terlatih (unskilled labour) masih mengusai sektor  Ketenagakerjaan di Indonesia. Ekonom dari Universitas Sam Ratulangi Agus Tony Poputra mengatakan sekolah-sekolah vokasi sebenarnya telah memiliki fasilitas keahlian terapan tertentu. Oleh karena itu, pembangunan sekolah vokasi harus merata
dengan mempertimbangkan keunggulan setiap daerah.

Ia mencontohkan, sekolah vokasi pertambangan di Papua ataupun komoditas batu bara Kalimantan. "Lembaga pendidikan dibentuk di daerah harus sesuai kondisi sumber daya," ujar Agus ketika dihubungi Media Indonesia, Jakarta, kemarin. Saat ini meski lapangan pekerjaan masih tersedia, sumber daya manusia (SDM) di Indonesia kualitasnya belum memenuhi kualifi kasi. Alhasil pos tersebut kosong ataupun diisi tenaga kerja asing. "Akhirnya tenaga kerja itu bekerja di sektor-sektor
informal dibandingkan formal," katanya.

Masalah ketenagakerjaan ini, menurutnya, harus segera diatasi karena masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) akan berlaku di akhir 2015. Tenaga kerja dalam negeri terbatas untuk ekspansi, sedangkan tenaga asing membanjiri lapangan pekerjaan di Indonesia. Sebab, tutur Agus, hanya tenaga kerja terampil yang bisa mengembangkan kemampuan mereka. Untuk menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja, pemerintah didorong membuat regulasi yang mendukung tenaga kerja dalam negeri. Misalnya, fasilitas sertifikasi untuk membatasi membeludaknya tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Saat dihubungi secara terpisah, dosen ilmu politik FISIP UIN Ana Sabhana Azmy menambahkan tenaga kerja terdidik atau terampil akan mendapatkan nilai tambah daripada tenaga kerja tidak terampil (non skilled). Tenaga kerja non skilled akan beker ja di sektor informal seperti buruh migran yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga .

"Nantinya nilai pembayaran atas pekerjaannya, hukum alam berlaku," katanya, kemarin. Ia menambahkan tenaga kerja Indonesia tertinggal baik dari sisi bahasa maupun independensi daripada negara Asia seperti Filipina dan India. Kurangi pengangguran Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meluncurkan gerakan nasional ‘Ayo Kerja’ untuk mendorong  penciptaan lapangan kerja, perluasan kesempatan kerja, serta mengurangi angka pengangguran di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"Kita harus menyamakan persepsi agar terjadi pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia sehingga dapat mewujudkan konsep Indonesia sebagai kesatuan pasar kerja nasional yang terpadu antara pusat dan daerah," kata Menaker dalam  Keterangan pers Biro Pusat Humas di Jakarta, pekan lalu. Berdasarkan Rencana Strategis Pembangunan Ketenagakerjaan  dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi 2015 sebesar 5,1%, pemerintah menargetkan terciptanya dua juta lowongan kerja per tahun yang dituangkan dalam Rencana Strategis Kemnaker tahun 2015-2019. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional sampai dengan Februari 2015 mencapai 7,45 juta jiwa atau sekitar 5,81%. Menaker mengatakan untuk menurunkan tingkat pengangguran itu, pemerintah terus memperluas kesempatan kerja di sektor formal dan informal. (Ant/E-3



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya