DPR Tunggu Sikap Resmi Pemerintah Soal Harga Rokok

Indriyani Astuti
23/8/2016 15:01
DPR Tunggu Sikap Resmi Pemerintah Soal Harga Rokok
(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

KENDATI baru sebatas wacana, kenaikan cukai rokok menuai pro dan kontra di kalangan anggota dewan. Mereka menunggu keputusan resmi dari pemerintah atas tindak lanjut usulan tersebut.

"Itu masih isu, kita lihat bagaimana sikap resmi pemerintah," ujar Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8).

Dede menjelaskan desakan untuk mengurangi konsumsi tembakau telah digaungkan. Hal itu ditandainya dengan banyaknya negara yang telah meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ironisnya Indonesia, belum menandatangani konvensi tersebut.

"Desakan untuk mengurangi rokok dan batasan-batasan pada konsumsi tembakau di seluruh dunia sudah dilakukan," terangnya.

Karena itu, Dede menyatakan setuju cukai rokok naik selain memberikan perlindungan kesehatan pada masyarakat, tapi juga kebijakan tersebut harus menjamin kesejahteraan petani tembakau.

"Dari sisi ketenagakerjaan buruh linting rokok, dibayar murah sekali, yang disejahterahkan pengusaha industri. Di sisi lain, jumlah perokok di Indonesia sekitar 90 juta dan hampir 40% wanita, 10% lainnya adalah anak-anak. Ini mengkhawatirkan," katanya.

Dia mengusulkan jalan tengah melalui Rancangan Undang-Undang Pengendalian Tembakau yang memuat regulasi kenaikan cukai rokok. Sehingga rokok tidak bisa dibeli sembarangan oleh semua kalangan.

"Kalau cukainya naik jangan boleh beli ketengan, pembelian rokok harus ada tempatnya, jangan warung atau eceran," cetusnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislatif sekaligus Ketua Anggota RUU Pertembakauan Firman Soebagyo menduga ada kepentingan di balik isu kenaikan cukai rokok. "Di balik gerakan anti rokok ada kepentingan tertentu yang kita tidak tahu supaya pertembakauan nasional kita dimatikan," tuturnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya