Holding Migas Pacu Pemerataan Akses Gas Bagi Masyarakat

Jajang Sumantri
21/8/2016 23:39
Holding Migas Pacu Pemerataan Akses Gas Bagi Masyarakat
(ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

PEMBENTUKAN induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara sektor minyak dan gas yang akan menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) ke dalam PT Pertamina (Persero) akan mengharuskan integrasi bisnis antarkedua perusahaan sehingga menghilangkan segala bentuk inefisiensi. Pada akhirnya, biaya-biaya bisa ditekan dan harga gas ke masyarakat bisa turun.

"Kalau holding bekerja dengan baik, dengan leadership antarholding dan operasional berjalan dengan baik itu harusnya memang ada banyak penghematan. Bentuk holding ini adalah lebih dari sekedar sinergi," ujar Rheinald Kasali, guru besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (21/8).

Menurut Rheinald, holding mengharuskan ada pengintegrasian, sehingga strategi dirumuskan dari atas dan menghindari dari egala sesuatu yang sifatnya terduplikasi. Selain itu, berbagai hal yang mengakibatkan tidak efisien dan yang mengharuskan beli sendiri-sendiri itu harusnya bisa diintegrasikan menjadi satu tindakan yang efisien.

"Misalnya PGN tidak punya sumber gas, Pertamina punya. Lalu Pertamina melalui Pertagas belum begitu kuat dalam jaringan ke konsumen, PGN kuat di sana, hilirnya kuat. Kalau Pertamina mau pakai jaringan PGN selama ini bayar, berarti ada toll fee-nya, ada biaya, kalau beli gas deal seperti biasa juga," ungkap dia.

Pertamina telah berinvestasi cukup besar dalam pembangunan pipa transmisi demi menjamin ketersediaan cadangan hulu dan optimasi produksi gas nasional. Di hulu (upstream), Pertamina memproduksi gas sekitar 1.900 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Bahkan, jumlah tersebut dipastikan akan segera meningkat seiring pengelolaan Blok Mahakam.

Untuk midstream, Pertamina memiliki dan mengoperasikan kilang penerima LNG melalui anak usahanya, PT Nusantara Regas, perusahaan hasil sinergi Pertamina dan PGN saat ini. Pertamina jugatelah mengoperasikan fasilitas Terminal Penerima, Hub, dan Regasifikasi LNG di Arun melalui afiliasi PT Perta Arun Gas.

Kemampuan Pertamina tersebut tentu akan lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan adanya sinergi dengan PGN yang tercatat mengoperasikan jalur pipa distribusi gas sepanjang lebih dari 3.750 km dan jalur pipa transmisi gas bumi yang terdiri atas jaringan pipa bertekanan tinggi sepanjang sekitar 2.160 km yang mengirimkan gas bumi dari sumber gas bumi ke stasiun penerima pembeli.

Holding juga akan mendukung program pemerintah untuk mengembangkan jaringan gas kota. Seperti di Prabumulih saat ini sudah terpasang 8.000 Sambungan Rumah (SR) dan rencananya tahun ini akan ditambah sebanyak 32.000 SR sehingga totalnya mencapai 40.000 SR yang terpasang pada akhir 2016.

Setelah Prabumulih, pemerintah akan melanjutkan pembangunan jargas di lima kota lainnya yaitu Tarakan, Surabaya, Batam, Cilegon, dan Balikpapan. Proyek ini akan dibangun oleh PGN dan Pertagas.

Rheinald mengatakan dengan holding berarti ada keuntungan dan profit dari keseluruhan kegiatan, sehingga holding memutuskan mana saja usaha yang harus dibangun ataupun dihentikan karena tidak efisien. Dengan adanya holding, maka anak-anak usaha tidak berkompetisi, melainkan saling memperkuat.

"Kalau berkompetisi itu masing masing adu kuat, jadi membangun unit sendiri-sendiri. Padahal kapasitas terpakai jauh dibawah kapasitas terpasang , jadi nanti imbasnya ke konsumen karena cost nanti dibebankan ke konsumen," kata dia.

Dengan bergabungnya PGN ke Pertamina, lanjut Rheinald, biaya yang timbul bisa ditekan, biaya transaksi yang selama ini terjadi di antara dua perusahaan, biaya kompetisi juga akan berkurang, konsumen juga akan mudah mencari gas.

"Selama ini konsumen diharuskan memilih apakah Pertagas atau PGN. Ke depan nanti jadi sama saja," tegasnya.

Pemerintah segera merealisasikan pembentukan holding BUMN energi dengan menggabungkan PGN ke dalam Pertamina. Kementerian BUMN menargetkan draf peraturan pemerintah pemebentukan holding bisa rampung dan ditandatangani oleh seluruh stakeholder di akhir bulan Agustus tahun ini.

Saat ini draf PP yang mengatur tentang pembentukan holding sudah ditandatangani Menteri BUMN dan tinggal menunggu tanda tangan selanjutnya oleh beberapa kementerian dan terakhir Presiden Joko Widodo. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya