METI: Saatnya Reformasi Sektor Energi

18/8/2016 21:50
METI: Saatnya Reformasi Sektor Energi
(MI/ROMMY PUJIANTO)

MASYARAKAT Energi Terbarukan Indonesia (METI) mengapresiasi langkah cepat Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Menteri ESDM Archandra Tahar karena memiliki kewarganegaraan ganda. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum METI Surya Darma, dalam siaran persnya, Kamis (18/8).

Seiring dengan kekosongan jabatan Menteri ESDM, yang untuk sementara dijabat Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, METI berpendapat agar dapat segera diisi. "Hal tersebut untuk menghindari stagnansi sektor energi. Momen ini bisa dijadikan Presiden untuk mereformasi sektor ESDM," jelas Surya Darma.

Ditambahkan, merupakan hak penuh Presiden untuk menunjuk siapa yang akan menjabat Menteri ESDM defenitif. Namun, ia berharap sosok yang ditunjuk untuk menemapati posisi tersebut memenuhi beberapa kriteria.

Pertama, Menteri ESDM yang baru haruslah orang yang memiliki integritas, kredibel, tidak terlibat secara langsung dalam bisnis di sektor energi. Kedua, Menteri ESDM harus berani menghadapi berbagai kepentingan-kepentingan yang berniat menggerogoti sumber daya alam Indonesia untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Ketiga, Menteri ESDM harus mengerti tentang konsep ketahanan energi dan konsep perencanaan energi jangka panjang sehingga mampu merumuskan kebijakan publik terkait dengan energi dan pelaksanaan konsep-konsep energi tersebut sesuai dengan visi misi Presiden yang tertuang di Nawacita. Selanjutnya Menteri ESDM harus mampu berkoordinasi dengan baik dengan Kementerian dan instansi terkait.

"Selain itu, Menteri ESDM juga harus mampu mengembangkan total bauran energi fosil, baru, dan terbarukan secara keseluruhan untuk memenuhi kebutuhan ketahanan energi dengan menyiapkan kebijakan-kebijakan yang mampu menarik investasi swasta nasional dan internasional, memanfaatkan teknologi mutakhir, memitigasi risiko eksplorasi dan pengembangan sumber-sumber energi," jelasnya. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya