Menkeu: Solusi Pemangkasan Anggaran Cukup Jaga APBNP 2016

Antara
17/8/2016 19:15
Menkeu: Solusi Pemangkasan Anggaran Cukup Jaga APBNP 2016
(AFP)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan upaya pemerintah melakukan penyesuaian belanja berupa pemangkasan anggaran sudah cukup untuk menjaga keberlangsungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 hingga akhir tahun.

"Saat ini, kami anggap itu cukup," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (17/8).

Sri Mulyani menjelaskan upaya pemangkasan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp65 triliun dan transfer ke daerah sebanyak Rp68,8 triliun dilakukan agar APBNP 2016 lebih realistis dengan kondisi saat ini.

Menurut dia, penyesuaian itu dilakukan karena diperkirakan hingga akhir tahun penerimaan perpajakan akan mengalami kekurangan (shortfall) sebesar Rp219 triliun dari target yang ditetapkan.

"Kami sudah menginformasikan kepada semua kementerian/lembaga baik yang terbesar hingga terkecil, dan saya banyak menerima SMS (pesan singkat) untuk negosiasi apakah bisa dikurangi? Saya katakan kalau kita punya uang tidak perlu dipotong (anggarannya)," kata Sri Mulyani.

Menkeu juga memastikan belum ada upaya lanjutan dari pemerintah selain melakukan penyesuaian belanja untuk menjaga kinerja defisit anggaran tidak melebihi batas yang diperkenankan dalam undang-undang sebesar 3%.

"Tentu akan kami monitor minggu ke minggu, bulan ke bulan. Kalau ada kebijakan tambahan karena ada tindakan yang bisa merusak pertumbuhan ekonomi dan 'confident', apa yang akan kami lakukan nanti kami lihat," katanya.

Sebagai antisipasi lainnya untuk menjaga pelaksanaan APBNP, kata Sri, pemerintah dalam jangka waktu dekat bisa bergantung dari program amnesti pajak yang hingga akhir tahun diproyeksikan bisa mencapai Rp165 triliun.

"Sampai saat ini kami terus berharap pada 'tax amnesty' terutama sampai September. Dari situ baru kami bisa melakukan 'assessment'," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Pemerintah menjalankan kebijakan pemotongan anggaran karena berdasarkan data Kementerian Keuangan realisasi defisit anggaran hingga 5 Agustus 2016 telah mencapai Rp262,5 triliun atau 2,08% terhadap produk domestik bruto (PDB) karena rendahnya penerimaan negara dan tingginya realisasi belanja pemerintah.

Pencapaian defisit anggaran tersebut sudah mencapai 88,5% dari target Rp296,7 triliun atau 2,35% terhadap PDB. Realisasi defisit anggaran ini terjadi karena penerimaan perpajakan sampai minggu pertama Agustus 2016 mencapai Rp618,3 triliun atau 40,2% dari target, sedikit lebih rendah daripada periode yang sama 2015 sebesar Rp626,7 triliun atau 42,1% dari target.

Sementara itu, penyerapan belanja pemerintah pusat hingga 5 Agustus 2016 telah mencapai Rp585,7 triliun atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama 2015 sebesar Rp561,4 triliun.

Belanja pemerintah pusat tersebut meliputi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp323,7 triliun dan belanja nonkementerian/lembaga sebesar Rp262 triliun. Tingginya realisasi belanja kementerian/lembaga dipengaruhi oleh upaya percepatan penyerapan melalui percepatan lelang yang terlihat dari peningkatan belanja modal dan belanja barang yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya