CITA-CITA menjadikan Indonesia poros maritim dunia tidak akan terealisasi tanpa industri galangan kapal yang kuat. Pelaku usaha menyatakan pengembangan industri itu masih harus dilakukan di kawasan Indonesia Barat karena alasan ketersediaan infrastruktur. "Dari seluruh 250 galangan kapal kita. Ada 105 yang berada di Batam, sisanya di luar Batam," kata Direktur Utama Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan di sela kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo ke industri galangan kapal di Lampung, kemarin.
Batam menjadi tempat favorit karena mendapatkan fasilitas bebas bea masuk untuk impor komponen kapal. Galangan-galangan kapal sisanya pun tidak ada yang beroperasi di kawasan timur. Menurut Amir, keterbatasan infrastruktur di kawasan timur mengakibatkan biaya produksi pembuatan kapal lebih mahal. "Perbandingan biaya produksi bisa mencapai satu setengah kalinya." Lebih lanjut Amir menyatakan perusahaannya mengikuti arahan program pemerintah dalam menyukseskan Indonesia sebagai poros maritim. Berbagai fasilitas untuk menguatkan produksi dan perawatan kapal ditambah.
"Antara lain dengan menambah fasilitas galangan kapal sampai dengan 30 ribu gross tonnage, dan fasilitas pemeliharaan kapal kapasitas 40 ribu dwt (dead weight ton) yang beroperasi di Lampung," Amir. Amir mengataka n DRU setidaknya telah menghasilkan100 kapal dengan berbagai spesifi kasi dalam lima tahun terakhir. Jenisnya mulai kapal pengangkut biasa hingga alutsista TNI-AL. Berdasarkan data Indonesia National Shipowners Association (INSA), pada 2014 terdapat sebanyak 14.300 kapal berbendera Indonesia. Jumlah kapal bertambah pada tengah tahun hingga mencapai lebih dari 15 ribu kapal produk Indonesia. Menko Kemaritiman mengatakan kenaikan jumlah kapal menunjukkan tingginya kebutuhan.
Hal itu mesti disikapi dengan menambah kesiapan galangan kapal nasional. Salah satu parameter kesiapan industri ialah kebutuhan kapal dalam negeri dapat dipenuhi produksi lokal. Beri insentif Indroyono menjanjikan pemerintah tidak hanya memantau, tetapi juga aktif memacu perkembangan industri melalui insentif, baik fiskal maupun nonfi skal. Dukungan nonfiskal yang diberikan kepada industri antara lain dengan menghilangkan proses tender pengadaan untuk penyediaan kapal untuk kementerian/lembaga pemerintah. "Kapal untuk kementerian/ lembaga yang menggunakan APBN itu tendernya lama.
Karena berbulan-bulan harus menunggu rancang bangunnya dulu," tutur Indroyono. Pemerintah mengarahkan galangan kapal nasional menyetorkancetak biru desain perkapalannya ke Pusat Desain Kapal dan Rekayasa Nasional (National Ship Design Center/ Nasdec) di Surabaya. Dengan begitu, tahapan perencanaan dan studi kelayakan bisa dilewatkan.
"Sehingga pengadaan kapal tidak harus melalui tender, langsung melalui e-catalogue LKPP," tutur Indroyono. Di sisi fiskal, pemerintah akan membebaskan industri galangan kapal dari pungutan pajak pertambahan nilai. Aturan tersebut akan tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) yang akan terbit sebelum 17 Agustus mendatang, (E-1)