Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dipastikan tetap akan menggenjot efisiensi di industri telekomunikasi setelah dikeluarkannya perhitungan baru biaya interkoneksi pada awal Agustus 2016.
Penurunan biaya interkoneksi bertujuan untuk menuju efisiensi dan keberlanjutan industri penyelenggaraan telekomunikasi termasuk pengembangan wilayah layanan secara optimal dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur.
“Fokus kerja tetap pada dua hal, yakni efisiensi dan penyebaran broadband yang merata. Bagaimana mencapai hal itu, tentu butuh inovasi baik dari sisi regulasi atau pelaku usahanya,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, di Jakarta, Senin (8/8).
Seperti diketahui, Kementerian Kominfo akhirnya menyelesaikan perhitungan biaya interkoneksi 2016 setelah melalui proses perhitungan yang melibatkan para penyelenggara telekomunikasi. Proses perhitungan panjang sejak 2015 yang menggunakan payung hukum Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2006 tentang Interkoneksi itu menghasilkan penurunan biaya interkoneksi secara rata-rata untuk 18 skenario panggilan dari layanan seluler sekitar 26%.
Perhitungan biaya interkoneksi baru di antaranya biaya interkoneksi untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler untuk biaya interkoneksi originasi maupun terminasi layanan suara lokal ke fixed sebesar Rp204 per menit. Begitu pula ke mobile (selular) dan satelit Rp204 per menit. Hal ini turun dari sebelumnya yang sebesar Rp250 per menit.
Sementara itu, untuk biaya interkoneksi originasi dan terminasi SMS (to OLO) menjadi Rp11 per SMS, turun dari sebelumnya Rp24 per SMS. Sementara untuk biaya interkoneksi originasi dan terminasi MMS (to OLO) ditetapkan Rp185 per MMS.
Tarif tersebut merupakan salah satu komponen dalam menentukan tarif ritel yang akan dikenakan pada pelanggan layanan telekomunikasi. Menurut Rudiantara, dengan keluarnya perhitungan biaya interkoneksi baru, akan menghasilkan efisiensi bagi pelaku usaha dan tecermin dari penawaran tarif pungut ke konsumen.
“Saya maunya efisiensi yang didapat pelaku usaha itu dirasakan oleh pelanggan,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Imam Nashiruddin menambahkan regulator tengah mengembangkan insentif kepada operator untuk membangun jaringan.
“Selain instrumen tarif dan interkoneksi, network sharing juga perlu didorong agar coverage operator segera equal dengan cepat. Dengan iklim kompetisi yang baik, pada akhirnya masyarakat yang paling diuntungkan karena jadi punya pilihan dan harga semakin terjangkau,” ujarnya.
Ditambahkannya, jika menginginkan adanya layanan broadband yang merata, tak perlu alergi dengan kebijakan unbundling local loop, open access, dan lainnya.
“Ini perlu dukungan semua pihak untuk mendahulukan kepentingan nasional dan affordability masyarakat,” kata Imam.
Sambut baik
Kebijakan pemangkasan biaya interkoneksi oleh Kemenkominfo disambut baik kalangan operator seluler. Salah satunya ialah PT XL Axiata yang menyatakan acuan tarif tersebut membuat XL bisa menawarkan tarif yang lebih murah kepada pelanggan.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan pemerintah atas penurunan tarif interkoneksi ini. Semakin besar penurunannya tentunya akan membawa industri lebih efisien lagi,”ujar General Manager Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih kepada Media Indonesia, Kamis (4/8).
Menurut Wahyuningsih, penurunan tarif interkoneksi itu akan membuat operator akan dapat menawarkan tarif telepon ke operator lain (offnet) yang lebih kompetitif. “Dengan demikian, akan lebih banyak operator yang dapat menawarkan layanannya di suatu daerah,” ujarnya.
Sementara itu, PT Telekomunikasi Selular Indonesia (Telkomsel), anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia Tbk, berharap keputusan tersebut bisa memberikan manfaat yang adil untuk kelangsungan hidup industri telekomunikasi.
“Telkomsel juga berharap bahwa keputusan penetapan penghitungan biaya interkoneksi ini memenuhi asas keadilan dan memberikan manfaat yang makin luas, baik untuk kelangsungan hidup industri telekomunikasi nasional dengan mengutamakan layanan terbaik kepada pelanggan,” ujar Vice Presiden Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati dalam keterangannya yang diterima oleh Media Indonesia, Kamis (4/8).
Menurut Adita, Telkomsel saat ini sedang melakukan kajian secara mendalam terkait penetapan penghitungan biaya interkoneksi 2016 yang baru diumumkan tersebut. (Ant/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved