Wajib Pajak masih Asyik Gali Informasi soal Amnesti

12/8/2016 10:13
Wajib Pajak masih Asyik Gali Informasi soal Amnesti
(ANTARA/Irfan Anshor)

DEMI menggencarkan program amnesti pajak, pemerintah mulai membuka kantor layanan konsultasi perpajakan di luar negeri. Negara yang disebut-sebut sebagai salah satu ‘penyimpan’ dana terbesar wajib pajak asal Indonesia, yaitu Singapura, menjadi sasaran pertama.

Menurut siaran pers Kementerian Keuangan, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, kemarin, telah membuka layanan konsultasi perpajakan untuk memberikan kemudahan bagi WNI yang ingin mengikuti program amnesti pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan layanan itu diberikan sejak 8 Agustus hingga 30 September 2016. Layanan tak hanya menerima surat pernyataan, tapi juga layanan e-registration untuk NPWP, e-filling untuk pelaporan SPT, dan konsultasi amnesti pajak.

“Seluruh pembayaran uang tebusan hanya dilakukan melalui sistem elektronik e-billing pada bank persepsi,” tukas Hestu.

Di kesempatan lain, pengamat perpajakan Universitas Indonesia Darussalam menilai belum masifnya jumlah peserta amnesti pajak, deklarasi maupun repatriasi, ialah akibat dari sikap wait and see para wajib pajak sekaligus untuk memeroleh informasi selengkap-lengkapnya.

“Ya, ini seperti sunset policy tempo dulu,” kata Darussalam dalam diskusi terkait amnesti pajak di Jakarta, kemarin.

“Mereka akan berbondong-bondong di akhir periode, saya yakin mulai ramai pada September 2016. Dari sana kita bisa meramal dan prediksi berapa besar penerimaan sampai akhir tahun,” tukasnya

Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Abiprayadi Riyanto, mengemukakan hal senada. Menurutnya, ada kecenderungan masyarakat menggali informasi terlebih dahulu, baru memutuskan kemudian. “Di kita belum ada update, masih sepi. Para calon itu kebanyakan masih tanya-tanya, gali informasi. Masalah instrumen sih sudah siap,” tutur Abiprayadi.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, kemarin, uang tebusan amnesti pajak Rp331,40 miliar, jumlah harta mencapai Rp16,1 triliun, dengan komposisi repatriasi Rp759 miliar, deklarasi luar negeri Rp1,87 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp13,4 triliun. (Arv/Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya