Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Visa Gandeng Xendit Terapkan Visa Token Service

Media Indonesia
06/9/2023 20:11
Visa Gandeng Xendit Terapkan Visa Token Service
Ilustrasi(Dok.Pri)

PERUSAHAAN pembayaran digital Visa menggandeng Xendit yang dikenal sebagai perusahaan finansial teknologi Indonesia yang menyediakan infrastruktur pembayaran untuk menerapkan solusi Visa Token Service (VTS) di Indonesia.

Presiden Direktur Visa Indonesia, Riko Abdurrahman mengatakan kerja sama ini menjadi titik penting dalam penerapan VTS. Dia menegaskan Visa berkomitmen untuk melindungi pemegang kartu dari kejahatan di dunia nyata maupun maya dengan teknologi keamanan pembayaran terbaru.

"Kami sangat senang dapat bermitra dengan Xendit dalam menghadirkan Visa Token Service ke Indonesia. Kami yakin kolaborasi ini menjadi langkah signifikan untuk mendefinisikan kembali masa depan pembayaran digital yang aman di negara ini. Dengan bekerja sama dengan Xendit, kami tidak hanya meningkatkan keamanan transaksi pembayaran tetapi juga menyediakan pengalaman pembayaran yang mudah dan dapat diandalkan bagi bisnis dan konsumen," papar Riko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/9).

Dia menambahkan dengan bekerja sama dengan Xendit, Visa bertujuan untuk mempercepat penerapan VTS di berbagai platform merchant. Mengingat sebagian besar pedagang mengandalkan gerbang pembayaran untuk memfasilitasi proses pembayaran mereka, kolaborasi ini akan mengkatalisasi integrasi VTS, sehingga berkontribusi terhadap ekosistem pembayaran yang aman dan efisien.

Transaksi berulang, seperti perpanjangan langganan dan pembayaran tagihan bulanan, merupakan bagian integral dari perdagangan modern. Namun, hal ini juga disertai dengan tantangan yang sama, seperti kegagalan transaksi, habisnya masa berlaku kartu, dan masalah lain yang dapat mengganggu aliran pendapatan dan menciptakan pengalaman yang membuat frustrasi pelanggan.

Melalui proyek percontohan token Visa, Xendit melihat peningkatan sebesar 10% pada transaksi berulang dan kegagalan transaksi akibat kartu yang sudah habis masa berlakunya berkurang sebesar 30%, tanpa diperlukan integrasi tambahan untuk merchant.  Fitur ini meningkatkan keamanan, kepuasan pelanggan dan juga menyederhanakan proses pembayaran merchant Xendit.

"Kemitraan kami dengan Visa dan keberhasilan implementasi VTS merupakan langkah penting bagi kami di Xendit, dan harapannya akan menjadi kontribusi penting pula dalam lanskap pembayaran Indonesia. Kami bangga menjadi Gerbang Pembayaran pertama yang mengintegrasikan Visa Token Service di Indonesia, memungkinkan merchant kami untuk menawarkan peningkatan keamanan dan kenyamanan kepada pelanggan mereka. Kemitraan ini menunjukkan komitmen kami untuk mendorong inovasi dan meningkatkan standar pembayaran digital yang aman di Indonesia," kata Managing Director Xendit, Mikiko Steven.

Pengenalan VTS membawa banyak keuntungan bagi konsumen dan bisnis. Dengan sistem keamanan yang ditingkatkan, konsumen dapat yakin bahwa informasi pembayaran mereka dilindungi, mengurangi risiko penipuan dan transaksi tidak sah. Selain itu, VTS meningkatkan keberhasilan pembayaran, memastikan pengalaman pembayaran yang lebih lancar dan andal.

Sebagai Gerbang Pembayaran pertama yang berhasil menghubungkan dan mengimplementasikan VTS, Xendit telah memantapkan perannya sebagai pelopor dalam lanskap pembayaran di Indonesia. Jangkauan Xendit yang luas mencakup kemitraan penting dengan pedagang e-commerce terkemuka, yang memposisikan Xendit sebagai platform pilihan bagi bisnis yang ingin memanfaatkan masa depan pembayaran digital yang aman.

"Inisiatif Visa untuk memperkenalkan Visa Token Service mencerminkan komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap inovasi dan keamanan. Adopsi teknologi token telah berperan penting dalam mencegah aktivitas penipuan di seluruh dunia, melindungi konsumen dan bisnis dari potensi ancaman. Kami senang dapat menghadirkan solusi ini untuk bersama-sama meningkatkan keamanan ekosistem pembayaran yang saling terhubung di negara ini,” tutup Riko. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya