Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mendorong revisi tiga undang-undang, yakni Perubahan Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Undang-Undang mengenai Pajak Penghasilan (PPh), khususnya PPh Badan, dan Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) untuk mewujudkan iklim usaha yang lebih kompetitif.
"Jadi kita akan mengajukan ke DPR berbagai macam perubahan di dalam peraturan perundang-undangan perpajakan baik itu dari sisi KUP, PPh dan PPn," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/8).
Sebelumnya, secara terpisah, dorongan kuat pemerintah untuk menggolkan revisi itu juga disebutkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Pikiran sederhana saya mengatakan seperti ini. Kalau di Singapura PPh Badan kena 17%, kenapa kita harus 25%. Kita ini mau bersaing. Gimana kita mau bersaing, sana kena 17%, sini kena 25%. Ya lari ke sana semua,” ucap Presiden Jokowi melalui rilis yang dilansir sekretariat kabinet.
Sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing nasional terhadap negara se-kawasan, tarif PPh badan menjadi perhatian yang serius.
Menanggapi keinginan presiden, penurunan tarif PPh badan itu menurut Sri Mulyani masih dikaji dan diperhitungkan. Namun hal tersebut tentu menjadi pokok pembicaraan dalam revisi tiga undang-undang pajak.
"Mengenai keputusan tarif seperti yang diputuskan presiden akan dilakukan berbagai kajian hitung-hitungan. Tapi spiritnya adalah membuat Indonesia menjadi negara yang perekonomiannya lebih kompetitif dan tentu bisa menjalankan fungsi-fungsi pembangunan yang memang merupakan program prioritas pemerintah," tambah akademisi UI itu.
Kendati cukup urgen, Sri Mulyani mengatakan pihaknya tidak mau tergesa-gesa.
"Kita akan mencari jalan semaksimal mgkn agar keseimbangan dari seluruh tujuan yang dijanjikan presiden bisa terpenuhi. Memang banyak yang harus dikaji secara rutin," pungkas Sri Mulyani. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved