KSSK Antisipasi Dana Repatriasi

Arv/Fat/HT/Ant/E-3
10/8/2016 11:53
KSSK Antisipasi Dana Repatriasi
()

KOMITE Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sepakat meningkatkan koordinasi guna mengantisipasi pengaruh masuknya dana repatriasi hasil program amnesti pajak ke sektor keuangan.

Keterangan pers tertulis KSSK yang diterima di Jakarta, kemarin, menyatakan hal itu menjadi salah satu hasil rapat berkala KSSK yang kali ini berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat di Bandung.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah.

“KSSK sepakat terus mencermati berbagai potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan,” tambah rilis itu.

Kementerian Keuangan juga telah mengeluarkan dua peraturan menteri keuangan (PMK) baru terkait dengan amnesti pajak untuk melengkapi dua PMK dan satu KMK yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Portofolio Surat Utang Negara Kementerian Keuangan, Novi Puspita Wardani, menjelaskan PMK baru itu bernomor 122/08/2016 dan PMK 123/08/2016. “Kedua PMK tersebut sudah dikeluarkan sejak Senin (8/8) malam,” kata Novi.

Khusus untuk PMK 122 instrumen investasi di luar keuangan yang dapat ditempatkan sebagai penampung dana yakni bisa dalam investasi di sektor riil, properti, logam mulia, dan bentuk laiinya yang sah.

Sementara itu, untuk PMK 123, ada beberapa perubahan dari PMK 119. Salah satunya terkait dengan keuntungan hasil investasi. Novi menjelaskan, pada PMK 119 belum dijelaskan secara detail apakah keuntungan itu bisa diambil atau tidak.

Sosialisasi tax amnesty yang kerap membeludak membuktikan tingginya animo masyarakat terhadap program unggulan pemerintah tersebut. Namun, ambivalensi masyarakat mengenai program tersebut belum juga surut.

“Banyak tanya apa itu tax amnesty setelah tahu bertanya lagi itu jebakan batman atau bukan. Tapi ini bukan blessing, yang tidak mungkin kita dapatkan 10 tahun ke depan,” ujar Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) John Hutagaol di UI Salemba, Jakarta, kemarin.

Di Semarang, Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo mengatakan sebulan setelah ditetapkan sebagai UU, Program Amnesti Pajak mulai menunjukkan hasil meski belum sesuai yang diharapkan. “Saat ini sudah 1.810 yang mendaftar dengan dana masuk Rp11,8 triliun.” (Arv/Fat/HT/Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya