Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menengarai ada 163 lembaga keuangan yang diindikasi sebagai lembaga jasa keuangan yang menawarkan investasi abal-abal. Untuk itu, OJK menggiatkan pembentukan Satgas Waspada Investasi untuk tingkat kabupaten/kota yang dimulai di Kota Malang, Jawa Timur.
“Maraknya kerugian masyarakat yang ditimbulkan pihak yang melakukan penawaran investasi mengatasnamakan kepopuleran tokoh laporan ini sudah masuk sejak 2013,” kata anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiona saat mengukuhkan Tim Satgas Waspada Investasi Kota Malang, di Malang, Jawa Timur, kemarin.
“Saat ini ada 163 yang patut dicurigai. Maka dari itu, pembentukan satgas di daerah sangat gencar karena banyak sekali lembaga keuangan yang menawarkan investasi palsu,” jelas Kusumaningtuti.
Secara nasional, lanjut dia, baru ada satu laporan yang sudah ditindak aparat kepolisian. “Ada di Papua salah satunya yang sudah ditindak Kapolda dan Kapolres. Layanan jasa keuangannya bernama Wonder Mind. Mereka sudah dihukum 15 tahun,” tutur Kusumaningtuti.
Ia memaparkan, Malang dipilih sebagai kabupaten/kota pertama pembentukan Satgas Waspada Investasi karena di sana ada banyak investasi abal-abal yang dikeluarkan lembaga jasa keuangan berbentuk koperasi. Di Kota Malang dan Kabupaten Malang, tercatat ada 117 aduan masyarakat terkait dengan lembaga jasa keuangan yang menawarkan investasi bodong.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengatakan bisa menutup koperasi-koperasi yang melakukan praktik tidak sesuai dengan prinsip koperasi.
“Kalau terbukti keliru ya diperbaiki. Kalau tidak mau diperbaiki bisa ditutup juga, tergantung hasilnya itu,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring kepada Media Indonesia, kemarin.
Pemeriksaan terhadap Koperasi Pandawa di Depok yang dilakukan tim dari Kementerian Koperasi dan UKM dan Satuan Tugas Waspada Investasi saat ini sudah berada di tahap akhir.
Kepala Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo, berpendapat operasi Kope-rasi Pandawa sudah sampai meresahkan masyarakat lantaran menawarkan bunga dan keanggotaan yang tidak lazim. “Dia banyak sekali prosesnya. Kita khawatirkan menjadi potensi merugikan masyarakat, menawarkan bunga terlalu tinggi, menawarkan keanggotaan secara luas. Koperasi kan harusnya terbatas.”
Fungsi LAPS
OJK berupaya menumbuhkembangkan peran dan fungsi penyelesaian sengketa oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) dengan menyelenggarakan lokakarya pengembangan sistem perlin-dungan konsumen.
“Harapannya lokakarya tersebut dapat meyakinkan masyarakat bahwa LAPS dan OJK bisa melayani konsumen yang mengalami sengketa dengan pelaku jasa keuangan,” kata Anton.
OJK mendorong LAPS melakukan pengawasan agar sesuai dengan prinsip independensi, berkeadilan, dan aksesibilitas menjangkau seluruh masyarakat. “Contohnya, kalau ada konsumen di luar kota dan tidak ada kantor cabang lembaga penyelesaian sengketa di sana, OJK akan memfasilitasi dengan menyediakan tempat sekaligus pula mendidik tenaga mediator. Kami ke depan juga akan membantu program sosialisasi ke masyarakat.”
Hingga Juni 2016, laporan yang diterima LAPS baru 47 kasus. Padahal, dari enam LAPS yang ada saat ini, tiga di antaranya sudah dibentuk sebelum OJK berdiri pada 2013.(Fat/Ant/E-3)
adhi@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved