Dana Mangkrak buat Kampanye

MI/Fathia Nurul Haq
06/8/2015 00:00
Dana Mangkrak buat Kampanye
(ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
DAERAH-DAERAH diperkirakan sengaja menahan belanja untuk kemudian dipakai sebagai alat kampanye dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah Desember mendatang. Hal itu menyebabkan dana transfer daerah yang teronggok di bank-bank daerah mencapai Rp273,5 triliun. Dana daerah yang menganggur per akhir Juni 2015 tersebut melonjak jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat Rp255,3 triliun.

"Petahana baru mau membelanjakan APBD dekat pilkada. Alamiahlah kalau petahana kampanyenya pakai program. Makanya saya yakin nanti di akhir realisasinya akan besar," ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin.

Hingga 31 Juli 2015, penyerapan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan (APBN-P 2015) mencapai Rp913,5 triliun, atau 46% dari pagunya. Penyerapan terbesar justru pada dana transfer daerah, yakni sejumlah Rp389,3 triliun, atau 58,6% pagu. Sayangnya, dana itu malah mengendap di bank-bank daerah dan membuat perekonomian daerah tumbuh lambat dan tidak merata.

Bambang mengakui semula pemerintah berharap merosotnya harga komoditas dapat ditopang belanja daerah yang terserap dengan baik, terutama di daerah-daerah yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap ekspor komoditas. Faktor lain yang diduga menjadi biang keladi mangkraknya dana daerah ialah ketakutan pemerintah daerah (pemda) dalam merealisasikan program akibat maraknya kasus korupsi.

Menurut Bambang, peraturan pemerintah tentang hal itu diharapkan menjadi penawar buruknya serapan belanja daerah. "Sedang diselesaikan oleh Pak Menko (Menko Perekonomian Sofyan Djalil) karena itu sudah menjadi gejala nasional yang harus diperbaiki."

Pusat serupa
Bukan hanya penggunaan dana daerah yang melempem, sepanjang semester I 2015, serapan belanja modal pemerintah pusat pun hanya 15,3%. Persentase serapan belanja modal makin melorot ketimbang periode yang sama tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah terus berupaya menggenjot serapan belanja modal yang notabene merupakan belanja untuk pembangunan, termasuk infrastruktur.

Dalam pertemuan Menteri BUMN, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang di Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin, disepakati langkah percepatan proyek infrastruktur. Direktur Utama PT Jasa Marga (persero) Adityawarman mengungkapkan pemerintah menyepakati pelaksanaan tender proyek bagi pembangunan fisik sekitar 50%.

Sebelumnya tender proyek baru boleh dilaksanakan bila pembangunan fisik sudah mencapai 75%. "Sekarang kalau pemerintah bilang (pembangunan fisik) 50% boleh tender kontraktor, kita tender," ujar Adityawarman saat ditemui di kesempatan yang sama. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan memastikan pembebasan lahan di awal untuk mempercepat proses tender ke kontraktor.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya